Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenhumkam Sumut Berikan Remisi Kepada WBP di Hari Raya Waisak 

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenhumkam Sumut Berikan Remisi Kepada WBP di Hari Raya Waisak 

 

KeizalinNews.com, Simalungun – Sambut Hari Raya Waisak tahun 2022 , Lapas kelas IIA Pematangsiantar memberikan remisi kepada Warga Binaan yang beragama Budha, Senin (16/5/2022) di Wihara Lapas Pematangsiantar.

Bacaan Lainnya

Plt. Kalapas bersama Kasi Binadik Lapas Pematangsiantar memberikan remisi itu kepada 7 orang warga binaan yang beragama Budha.

Dalam sambutannya, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Mohammad Tavip mengatakan  semoga pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memotivasi WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.

” Atas nama keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Mohammad Tavip mengucapkan  selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian” tutupnya. (Trg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *