Diduga Pungli, Aparatur Desa Triharjo Potong Anggaran BLT-DD

Doc: ilustrasi

KeizalinNews.com| Lampung Selatan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19 dirasa sangat membantu masyarakat.

Diketahui dalam proses penyaluran Dana Desa diatur dalam PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. BLT Desa yang diberikan sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan, dengan penyalurannya mengikuti penyaluran Dana Desa, dimana setiap daerah harus memenuhi persyaratan tiap tahapannya berdasarkan kelompok Desanya (Desa Mandiri/Desa Reguler).

Bacaan Lainnya

Namun hal tersebut sangat di sayangkan Oknum-oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan secara Pribadi ataupun Kelompok.

Seperti halnya terjadi di Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Dimana Penerima Manfaat BLT – DD Bulan April dan Mei sebesar Rp.300.000,- per-bulan  harus menelan pil pahit, diduga lantaran Dana yang mereka terima dipotong sebesar Rp. 25.000,-.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dari masyarakat setempat menyebutkan, pembagian BLT – DD tersebut mulanya berjumlah Rp.600.000,- per Kartu Keluarga (KK) yang dibagikan di Kantor Desa Triharjo Kepada Penerima Manfaat warga secara tunai yang disaksikan oleh Aparatur Pemerintahan Desa.

Namun yang terjadi setelah pembagian selesai dan warga pun pulang kerumah, diduga perangkat desa meminta dana yang telah diterima KPM dikembalikan kembali kepada Pemerintah Desa sebesar Rp.25.000,-.

“Jadi dana yang kami terima hanya Rp.575.000,- per KK mas tidak full Rp. 600.000,-, ungkap seseorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu saat awak media mencoba menkonfirmasi Kepada Kepada Desa Triharjo terkait diduga adanya Pemotongan Anggaran Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp. 25.000,- melalui pesan singkat WhatsApp. Kepala Desa Enggan Menjawabnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *