LP Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP 

LP Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP 

 

KeizalinNews.com, Simalungun – Lembaga Permsyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin didalam kamar hunian wbp, Rabu (18/5/2022)

Bacaan Lainnya

Kamar hunian yang di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan yakni kamar hunian 01,02,03 dan 08 blok Enggang, kamar 06 blok Sel Pengasingan, kamar 01, dan kamar 07 blok BB, kamar 01,dan kamar 04 blok AA dan kamar 03 blok beringin.

Kegiatan razia ini di pimpin oleh Ka.KPLP lapas kelas IIa Pematang Siantar Raymon Andika Girsang beserta jajaran regu jaga dan staff pengamanan,  CPNS dan Taruna Poltekip.

Dalam keadaan Lapas pada saat ini yang berpenghuni 1.831 orang dengan kapasitas 525 orang razia rutin ini berlangsung aman dan  tertib, hasil razia dan penggeledahan berupa kartu Remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan 2 unit Handphone  tidak ditemukan adanya Narkotika dan sejenisnya.

Plt Kalapas kelas IIa pematang Siantar Mhd.Thavip melalui Ka.KPLP Raymon Andika Girsang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Razia Rutin yang dilakukan dalam waktu yang tidak dijadwalkan, untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan razia rutin ini juga merupakan salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah korsleting arus listrik .

Ka.KPLP juga menjelaskan bahwa setiap hari tetap mengingatkan dan menghimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian termasuk untuk jajaran petugas Pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama lapas dan barang yang akan masuk dan keluar dari lapas untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama.

Salah satunya melalui Layanan Penitipan Barang dan Makanan bagi keluarga WBP, dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam lapas

Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik Apgakum (Aparat Penegak Hukum) kota pematang Siantar dan kabupaten Simalungun serta  masyarakat maupun dan  media untuk tetap mendukung terwujudnya lapas kelas IIa Pematang Siantar menjadi  Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022. (Trg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *