KeizalinNews: Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2022. Bertempat di Ruang Aula BKPSDM Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 25 Mei 2022.

Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi, Panitia Seleksi terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur yaitu Ir. Mahyuddin, M.si selaku Ketua, Kepala BKPSDM Teuku Didi Farisha, S.STP,M, Ap selaku Wakil Ketua serta 3 orang perwakilan Akademisi selaku Anggota, Peserta Uji Kompetesi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Aiyub, SKM, M,Si yang menduduki jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Dr. Darmawan M Ali, ST.MISD yang menduduki jabatan Staff Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja.

Bacaan Lainnya

Uji Kompetensi dilaksanakan untuk mengetahui apakah JPT yang masih ada tepat atau tidak untuk menduduki Jabatan yang ada. Dengan demikian berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu .

Diharapkan berdasarkan Uji Kompetensi ini, Tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat berdasarkan hasil penilaian tersebut sehingga dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara professional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. Tujuan dari Uji Kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari Kepala Perangkat Daerah, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi social kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.(Nazaruddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *