Dituding Bersama Anak-anaknya Menganiaya Korban, La Foleo : Bantah Itu Tidak Benar, Saya Sudah Lapor Polisi

Dituding Bersama Anak-anaknya  Menganiaya Korban, La Foleo : Bantah Itu Tidak Benar, Saya Sudah Lapor Polisi

 

Keizalinnews.com-, KENDARI – La Foleo (69), resmi melaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (34), La Foleo (69) yang merupakan warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. HS dilapor di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Senin 30 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya La Foleo kepada awak media mengatakan, pihaknya pada hari Senin 30 Mei resmi melaporkan HS kepada pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kemarin saya sudah melaporkan HS kepada pihak berwajib, dengan harapan pihak Kepolisian dapat memproses laporan saya tersebut. Artinya berharap laporan saya itu dapat ditindaklanjuti,” ungkap warga Tobuuha ini, Selasa 31 Mei 2022.

“Buktinya kemarin saya sudah sampaikan kepada polisi. Tinggal bukti-bukti lain ini saya akan sampaikan dan bawakan kepada penyidik. Mungkin hari Kamis depan,” lanjut 7 orang anak ini.

Dugaan pencemaran itu terjadi ungkap La Foleo pada hari Rabu tanggal 25 Mei tahun 2022 kepada salah satu berita media online. Dimana dalam keterangan HS kepada media itu mengatakan “Saat perkelahian tersebut, suami Warimpu datang dan memangil anak-anaknya agar membantu ibunya, dan kedua anaknya datang dan memukul husnia”.

“Kapan saya mengajak anak-anak saya untuk melakukan pemukulan?, Dan apa buktinya. Ini kan sudah fitnah besar,” tannya La Foleo.

Kata La Foleo, kedepan saya minta HS untuk membuktikan pernyataannya di media ini kepada pihak berwajib, dan jika tidak terbukti, saya minta pula kepada pihak berwajib agar segera mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah diperbuat HS.

Lap: Nurwindu.nh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *