Pansus Tak Kunjung Di Bentuk, Warga Tuding DPRK Khianatin Rakyat

Pansus Tak Kunjung Di Bentuk, Warga Tuding DPRK Khianatin Rakyat

Keizalinnews.com|Takengon– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah dituding khianati warga yang tanahnya terimbas pembangunan PLTA Pesangan I, Kamis 02 Juni 2022.

Hal ini disampaikan Harjuliska (30) Koordinator keterwakilan warga yang tanahnya direncanakan akan dipakai Pembangunan Reservoir yang terletak di 5 Kampung (Desa) yakni Sanehen, Wihni Bakong, Wih Sagi Indah dan Lenga .

Bacaan Lainnya

Harju menjelaskan Berdasarkan hasil audiensi mereka dengan DPRK Aceh Tengah (21/4) bahwa DPRK bersepakat akan membentuk Pansus yang direncanakan terbentuk kemarin (30/5), namun ironisnya sampai dengan Pansus tersebut tidak terbentuk.

Harju mengakui tidak mengetahui apa alasan DPRK tidak segera membentuk Pansus tersebut, padahal menurutnya pembentukan Pansus tersebut akan memberikan sinyal bahwa DPRK Aceh Tengah berpihak kepada nasib rakyat.

“Kami telah berusaha menghubungi Wakil Ketua Edi Kurnia terkait Pansus tersebut, namun sampai saat ini beliau sulit dihubungi” Keluh Harjuliska

Atas sikap abai yang dilakukan oleh DPRK Aceh Tengah tersebut menurut Harjuliska, telah menyulut kekecewaan dari masyarakat pemilik lahan. dan ini menurutnya ini adalah bentuk mosi tidak percaya mereka terhadap lembaga legislatif tersebut.
“Jika DPRK Aceh Tengah tidak segera membentuk Pansus terkait persoalan yang kami hadapi, maka kami akan kembali datangi kantor mereka. Karena ini adalah hak kami, dan kami sudah lelah menunggu kepastian” Terang Harjuliska.

Pembentukan Pansus oleh DPRK menurut Harjuliska adalah akumukasi kekecewaan masyarakat kepada PLN dan Tim Verifikasi yang tak kunjung memberikan kepastian, oleh karena itu menurut Harjuliska, jika DPRK tidak kunjung bersikap maka kami menduga ada persekongkolan.

Sebagai bahan ingatan, kita ketahui bersama, bahwa hasil verifikasi dan validasi itu sudah dipaparkan dan ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah, apakah dalam hal ini pihak PT.PLN tidak mengindahkan hasil yang sudah ditanda tangani oleh Forkopimda tersebut di daerah ini ? Lalu siapa lagi yang akan di anggap penting di Kabupaten yang berhawa sejuk ini.(Dio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *