Keizalinnews.com|Takengon – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah menyambut baik dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Keistimewaan Kabupaten/Kota Se Aceh Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Lembaga Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
Bupati Aceh Tengah, pada kesempatan tersebut, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM. menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Bupati Aceh Tengah pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Keistimewaan Kabupaten/Kota Se Aceh Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Grand Renggali Hotel, Takengon, pada Rabu (15/06/2022).
Dengan tajuk “Membangun Harmonisasi dan Sinergitas Antar Lembaga Keistimewaan Kabupaten/Kota Se-Aceh dalam Penyelenggaraan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh” Rakor tersebut direncanakan akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 17 Juni 2022 mendatang.
Dalam sambutan Bupati Aceh Tengah yang di bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM. menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah sebagai tempat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Lembaga Keistimewaan Kabupaten/Kota Se Aceh Tahun 2022.
“Pertama sekali kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Lembaga Wali Nanggroe yang telah menetapkan Kota Takengon sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan rapat koordinasi Lembaga Keistimewaan Kabupaten dan Kota Se Aceh tahun 2022”, Ucapnya.
Lebih lanjut Asisten Harun Manzola, menjelaskan bahwa mencermati peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan aceh, sebagai payung hukum utama Provinsi Aceh dalam melaksanakan keistimewaan dan kekhususan nya yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
“Kedua peraturan ini,mengatur mengenai penyelenggaraan keistimewaan Propinsi Aceh, dan memberikan landasan bagi Propinsi Aceh dalam mengatur urusan-urusan yang telah menjadi keistimewaannya melalui kebijakan daerah”, Ujarnya.
Lebih lanjut di sampaikan, Keistimewaan dan kekhususan Aceh bukanlah tujuan akhir dari perjuangan, namun, segala yang telah diraih saat ini melalui pengorbanan jiwa raga dan harta di masa lalu harus mampu kita maksimalkan dengan menjaga Aceh ini untuk tetap aman dan damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua.
“Salah satu cara memaksimalkan keistimewaan dan kekhususan Aceh ini adalah dengan cara melakukan sinkronisasi serta koordinasi dalam menyusun program pembangunan keistimewaan dan kekhususan menuju Aceh yang bermartabat dalam menghadapi dinamika sosial politik guna mencapai kesejahteraan bagi masyarakat aceh di masa yang akan datang”, Terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, membacakan Sambutan tertulis Bupati Shabela Abubakar.
Dalam Kesempatan tersebut, secara terpisah Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Al Mukarram Maulana Al Mudabbir, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, menyampaikan, rasa bahagianya dapat hadir bersama dengan para tokoh dari lembaga keistimewaan se Aceh, baik itu tokoh Adat, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat di Wilayah Tengah Aceh untuk mengikuti Rakor Lembaga Keistimewaan se Aceh Tahun 2022.
“Saya merasa senang, setiap hadir di Aceh Tengah ini, saya merasa kembali perasaan yang sama seperti ketika berada di Swedia, suasana dan Daerahnya sama seperti Negara Nordik di Skandinavia, Eropa Utara”, Ungkap Wali Nangroe Aceh tersebut.
PYM. Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, mengatakan bahwa keistimewaan dan kekhususan Aceh yang diperoleh saat ini merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Aceh melalui dinamika konflik bersenjata dan politik selama 30 tahun sampai akhirnya lahirlah kesepakatan damai yang dituangkan dalam MoU Helsinski pada tanggal 15 Agustus 2005 silam, Ujarnya menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rakor tingkat Provinsi tersebut.
Berbagai persoalan yang muncul di Aceh pasca pengucuran dana otonomi khusus, dana bagi hasil hingga bantuan dana desa, namun anggaran yang luar biasa besarnya tersebut tidak mampu mengurai persoalan kemiskinan, Untuk itu, tidaklah berlebihan apabila masyarakat Aceh menopangkan harapan besar pada Lembaga Wali Nanggroe sebagai instutusi yang dapat mengayomi dalam menggapai kesejahteraan.
“Oleh Karenanya juga, diharapkan Setiap Lembaga Keistimewaan di Aceh dapat bertindak sebagai pemangku kewibawaan dan kewenangan dalam membina serta mengawasi upacara-upacara adat, penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, melaksanakan penganugerahan gelar/derajat kehormatan, serta menlindungi Masyarakat secara umum dengan cakupan yang luas hingga ke urusan kesejahteraan seluruh Masyarakat Aceh yang Kita Cintai ini”. Jelas Yang Mulia Wali Nangroe.
Diakhir seremoni pembukaan tersebut, Wali Nanggroe Aceh. Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM. beserta jajaran unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah yang ikut hadir menyerahkan secara simbolis santunan bagi 25 orang anak yatim dari sekitaran wilayah Kecamatan Lut Tawar lokasi tempat penyelenggaraan Rakor Lembaga Keistimewaan tersebut berlangsung. (Dio)