Bimtek penyusunan laporan kinerja Dan perjanjian kinerja

 Bimtek penyusunan laporan kinerja Dan perjanjian kinerja

KeizalinNews , ACEH TIMUR – Melalui Sistem Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Perangkat Daerah (PD) dimintai hasil atas setiap anggaran yang digunakan.

Pemerintah Daerah tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan anggaran anggaran, tapi harus nyata apakah sudah ada hasil atau kinerja yang dirasakan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Sekdakab Aceh Timur T Reza Rizki SH MSi dihadapan para peserta Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, di aula Dinas Dayah, pada Rabu (22/6/2022).

Pelatihan itu dibuka oleh T Reza Rizki, mewakili Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Dedi Prayitno SSTP MSP.

“Perangkat Daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik pasti memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan hasil pada dokumen perencanaannya,” kata T Reza Rizki.

Selain itu, tambah Kiki sapaan akrab T Reza Rizki, perangkat daerah tersebut akan memastikan setiap program dan kegiatan yang berdampak langsung dalam mendorong, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program maupun kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Inilah sebenarnya yang disebut dengan prinsip akuntabilitas hasil melalui implementasi penganggaran berbasis kinerja. Sebagaimana yang manjadi amanat dalam Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara,” terang Kiki kepada para peserta Bimtek.

Dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak pada sasaran yang akan tereliminasi.

“Dampaknya, yang tidak efisiensi dan pemborosan semakin berkurang, dan peningkatan efektif akan mendorong kemajuan pembangunan,” tambahnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Orpeg Sekdakab Aceh Timur Dedi Prayitno dalam laporannya mengatakan, kegiatan Bimtek itu akan berlangsung satu hari, yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari perangkat daerah sejumlah 61 orang peserta.

“Kegiatan ini akan berlangsung satu hari, dan diikuti oleh seluruh perwakilan dari perangkat daerah nomor 62 orang,” sebut Dedi Prayitno.

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Biro Organisasi Sekda Aceh yakni, Dedy SSos MSi, dan Fajri Mustaqim SE MM, serta sejumlah 61 peserta dari perwakilan perangkat daerah dilingkungan Pemkab Aceh Timur. (Nazaruddin)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *