PT. BSEE Jangan Klaim Wilayah Serepat Serasan

PT. BSEE Jangan Klaim Wilayah Serepat Serasan

Keizalinnews.com, PALI–Menangapi keresahan masyarakat yang mempunyai lahan/ kebun yang berada disekitar Wilayah Kerja Perusahaan PT. Bumi Sekundang Enim Energi yang berada di Di desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Keresahan itu ditimbulkan oleh pernyataan sepihak perusahaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Bulang dimana WKP berada di Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PALI Safirin saat dikonfirmasi mengatakan status wilayah tambang PT. BSEE berada di Wilayah PALI.

“Masalah status wilayah tambang PT. BSEE yang beroperasi memang benar di wilayah Talang Bulang serta bisa dikatakan desa tersebut masuk ring 1 perusahaan,” ujar Safirin (18/07/22).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sejak perusahaan beroperasi ia mengetahuinya.

“Awal perusahaan masuk tahun 2008 dan eksplorasi serta melakukan sosialisasi ke masyarakat Talang Bulang langsung saya tahu persis,” ujar anggota DPRD PALI ini yang berdomisili di wilayah Desa Talang Bulang.

Selain menanggapi keresahan masyarakat, Safirin juga menyikapi klaim sepihak perusahaan terhadap batas wilayah dua kabupaten.

“Masalah wilayah itu bukan domainnya perusahaan untuk menentukan wilayah Muara Enim atau PALI, karena ada Dinas atau pemerintah yang membidangi Tata Pemerintahan (Tapem). Selain itu pemerintah desa yg lebih tahu asal usul wilayah apalagi untuk batas – batas dengan desa tetangga,” tutup Safirin.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *