Keizalinnews.com|Takengon– Lembaga Aliansi Indonesia- Badan Penelitian Aset Negara(LAI- BPAN) Aceh menerima mandat dari masyarakat pantan Jerik Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Reje Kampung pantan Jerik kecamatan Kutepanang Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at 28 Juli 2022.
Menurut Alimuddin sebagai perwakilan BPAN Aceh yang bertugas di kabupaten Aceh Tengah mengatakan akan melanjutkan dan mengusut tidak ada keterbukaan dan tidak ketransparan tentang pengelolaan dana desa oleh pak reje.
Pemilihan aparatur kampung yang tidak sesuai prosuder dan regulasi yang di oleh undang undang dalam pemilihan aparatur kampung dan di tambah dengan pengelolaan dana BUMK Pantan Jerik yang tidak ada kejelasan.
Masyarakat pantan Jerik mengadu kepada lembaga kami dan membuat surat kuasa penuh, kami tetap menerima dan mendengar keluhanan masyarakat kampung di Aceh Tengah.
Dalam hal ini kami sebagai lembaga dalam minggu ini akan melakukan investigasi ke kampung pantan Jerik sesuai dengan keluhan masyarakat tersebut yang datang kepada kami, ungkap Alimuddin.(Dio)