Lucu!!! Reje Kampung Lampahan Lupa Akan Anggaran TPT(Turap Penahan Tanah)

Lucu!!! Reje Kampung Lampahan Lupa Akan Anggaran TPT(Turap Penahan Tanah)

Keizalinnews.com|Redelong- Banyaknya pembangunan yang mengunakan uang Negara terkesen masih tertutup, seperti hanya yang terjadi di Kampung Lampahan Timur Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan Pantauan jurnalis media ini bersama Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Garis Merah saat melakukan investasi dilapangan, Tim menemukan adanya pembangunan TPT atau Tembok Penahan Tanah, yang diduga milik Kampung Kampung juga masih terkesan ditutup-tutupi.

Bacaan Lainnya

 

Pasalnya, tidaknya pemasangan papan informasi dalam lokasi pembangunan tersebut.

 

Sementara berdasarkan peraturan pemerintah setiap pekerjaan proyek pembangunan yang anggarannya menggunakan dana Pemerintah, baik dana yang bersumber dari APBD-APBN maupun dana anggaran lainnya, apabila tanpa papan nama sudah pasti melanggar Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“Pemasangan papan proyek termasuk dalam kontrak kerja serta beberapa aturan aturan lainnya sebagai langkah implementasi azas transparansi, agar seluruh rekanan atau pelaksana proyek bisa menjalankan aturan yang berlaku,” kata Nasri Gayo selaku Ketua Umum LSM Garis Merah.

 

Menurut Nasri, berdasarkan hasil pantauan LSM itu dilapangan, banyak kegiatan proyek yang tidak memiliki papan nama, sehingga kerap menimbulkan kecurigaan masyarakat. Padahal, papan nama proyek tersebut adalah hal yang wajib serta memiliki anggaran tersendiri yang tertulis dalam Rancangan Anggaran Belanja kegiatan.

 

Berdasarkan hal tersebut awak media ini mencoba menelusuri fakta di lapangan

pada Kamis, 11 Agustus 2022. Alhasil, yang didapati dugaan tersebut benar adanya, mengingat saat Tim berada di lapangan terlihat jelas bahwa dalam pembangunan TPT tersebut pemasangan papan nama atau Pagu Anggaran.

 

Muklis Reje Kampung Lampahan Timur, saat di konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan itu melalui telpon seluler mengatakan dirinya lupa dengan anggaran TPT tersebut.

 

“Ya, pembangunan TPT tersebut dari dana desa, dengan volume 60 meter, tapi saya lupa anggaran proyek TPT tersebut”, ucap Muklis dengan nada singkat.

 

Nasri Gayo juga berharap dengan di terbitkan ya informasi melalui media ini, nantinya diharapkan, semoga semua pihak yang terkait agar ikut andil mengawasi pekerjaan proyek negara. Jangan sampai negara ini rugi. Bukan tidak mungkin, ujung ujungnya rakyat yang menanggungnya ungkap Nasri Gayo Ketua LSM garis merah Kabupaten Beneriah””.(mohd sabri)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *