Dada Rosada Bebas, Sekda Kota Bandung : Program Dada Rosada Masih Dijalankan Pemkot Bandung

Dada Rosada Bebas, Sekda Kota Bandung : Program Dada Rosada Masih Dijalankan Pemkot Bandung

KeizakinNews.Com | Bandung – Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dari penjara pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

Dada Rosada meninggalkan Lapas Klas 1 Sukamiskin sekira pukul 09.45 WIB untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) hingga 8 September 2022.

Bacaan Lainnya

Dimintai tanggapannya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan salah satu program dari Dada Rosada selama menjabat jadi Wali Kota yang hingga saat ini masih berjalan.

Satu diantaranya, aturan tentang kawasan terlarang bagi pedagang kaki lima (PKL).

Dulu beliau (Dada Rosada) menyebutkan ada 7 kawasan bebas PKL, nah program ini yang sedang konsisten juga kita sedang laksanakan penataan PKL ini,” jelasnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 26 Agustus 2022.

Ema pun mengaku bersyukur dengan bebasnya Dada Rosada meski saat ini masih harus menjalani cuti menjelang bebas (CMB).

“Pertama kalau beliau keluar itu saya sebagai orang yang lebih muda, lalu kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin oleh beliau kami tentunya tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur alhamdulillah ikut bergembira,” ujarnya.

Ema juga mengaku bahwa sosok Dada Rosada merupakan sosok yang dianggap sebagai orang tua.

Hal itu, menurutnya ditunjukkan dengan banyaknya elemen masyarakat mulai dari ASN hingga Ormas dan LSM yang hadir dan menyambut Dada Rosada di Lapas Klas 1 Sukamiskin pagi tadi.

Beliau masih mendapatkan sambutan antusiasme, jadi itu menunjukkan bahwa bagaimana pun juga manusia itu selalu berada dalam dua sisi kekurangan ada kelebihannya juga ada,” papar Ema.

Ema menyebut selepas jam kerja ia akan berkunjung ke kediaman pribadi Dada Rosada yang berada di kawasan Tirtasari.

Ema pun berkeyakinan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun akan mengunjungi Dada Rosada di kediamannya.

“Mungkin nanti setelah habis jam kerja akan berkunjung ke kediamannya, karena sekarang kan kami masih punya kewajiban melayani masyarakat,” imbuhnya.

Jurnalis : Juhendi Kabiro kota bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *