Disperindagkop kabupeten Pidie lakukan Uji Tera Ulang di Tiga SPBU

Keizalinnews.com Pidie -Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koprasi (Disperindagkop) Kabupaten Pidie melalui Pengelola Metrologi dan Perlindungan Konsumen lakukan Tera Ulang di tiga titik SPBU, mulai tanggal 22 Agustus sampai tanggal 2 September 2022. Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan Oleh Pengelola SPBU saat pengisian bahan bakar minyak (BBM)

Bacaan Lainnya

Adapun  Metrologi Disperindagkop kabupeten Pidie yang telah dilakukan tiga SPBU pada tanggal 22-23 di SPBU kota Bakti, 25-36 di SPBU Blok Sawah, 30-31 Agustus 2022 di SPBU Keumangan, 1-2 September 2022 di SPBU Pulo Pisang,  Uji Tera Ulang pompa bahan bakar bahkan sangat normal tidak merugikan konsumen, Jumat (2/9/2022).

Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koprasi Cut Afrianidar, SH.M,Si, melalui Kabid Perdagangan Herizal SE mengatakan pengecekan itu dilakukan oleh Metrologi kabupaten Pidie, Nurhaliza, pengujian tera ulang terhadap pompa ukur BBM pada tiap nozzle dilakukan dengan menakar menggunakan bejana. Hal ini untuk memastikan takaran BBM sesuai dengan hasil tera ulang BBM, dan mengacu pada ambang batas yang telah tetapkan.

“Hari ini kita lakukan tera ulang terhadap pompa ukur di tiap nozzle, kita gunakan bejana, agar bisa dipastikan sudah sesuai ambang batas,”Sebut Kabid Perdagangan Herizal SE

Kabid Perdagangan Herizal SE menambahkan kegiatan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak, di lakukan sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis meter arus bahan bakar minyak dan produk terkait, pompa ukur bahan bakar minyak dan pompa ukur elpiji (liquified petroleum gas).

“Tera ini kami lakukan sesuai dengan permintaan pihak SPBU untuk melakukan di tera ulang berdasarkan surat permohonan dari pihak SPBU yang di kirim ke dinas,” ungkap Kabid perdagangan.

Kemudian, lanjut Herizal SE, tiap nozzle yang sudah di tera dan sudah dinyatakan sah. Maka akan diberi segel berupa tanda tera berupa stiker yang berlaku selama satu tahun.

“Yang sudah di tera kita berikan segel tanda tera dan diberi stiker yang berlaku setahun,” kata Herizal SE

Dari hasil tera oleh metrologi Disperindagkop kabupeten Pidie pada tiga SPBU tersebut tidak ada temuan kecurangan pada  SPBU tersebut, semuanya sudah sesuai takaran. Apabila ukuran pompa bahan bakar tidak sesuai maka bisa mer‎ugikan konsumen jika bahan bakarnya kurang dan bisa juga merugikan pihak SPBU jika ukuran bahan bakarnya lebih.

“Untuk kedepan pihak metrologi juga akan melakukan tera di SPBU Bambi, SPBU Gientong, SPBU Blang Malu Serta Tangse karna belum masuk surat permohonan ke Dinas,” tutup Kabid perdangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *