Wartawan Korban Keganasan Jalan Rusak Berlubang, BM Aceh Harus Bertanggung Jawab

Wartawan Korban Keganasan Jalan Rusak Berlubang, BM Aceh Harus Bertanggung Jawab

KeizalinNews.com |Aceh Timur-Permasalahan Jalan rusak baik jalan nasional maupun jalan Provinsi di Aceh Timur memang membuat kita muak jadinya.

Bacaan Lainnya

Sering kali kita menyaksikan jalan penuh berlubang dan dibiarkan begitu saja tanpa perhatian serius dari Dinas ataupun instansi terkait.

Saat jalan rusak berlubang lebar dan dalam sehingga memberikan dampak ketidak-nyamanan dan membahayakan jiwa bahkan kerap celaka dialami masyarakat pengguna jalan.

Namun Kondisi jalan rusak kerap menjadi pemandangan biasa yang dibiarkan berhari-hari…bahkan berbulan-bulan bahkan lamanya tanpa perbaikan . Sehingga timbul persepsi masyarakat seperti adanya indikasi pembiaran yang disengaja.

Setelah adanya berbagai aksi yang dilakukan oleh masyarakat. Sebagai contoh, yang sering kita saksikan, aksi penanaman pohon atau menancapkan plang tulisan kolam ikan pada lubang jalan dan sebagainya.

Aksi kesal masyarakat tersebut  dilakukan sebagai protes maupun sindiran kepada pemerintah agar segera menunjukkan kepeduliannya untuk memperbaiki jalan tersebut.

Kemudian bergeraklah wartawan meliput aksi masyarakat tersebut yang kemudian menuliskan berita sesuai di berbagai dengan fakta yang ada di lapangan.

Sesungguhnya, baik masyarakat maupun wartawan sama-sama sudah merasa muak dengan seringnya kenyataan kondisi jalan  yang itu – itu saja seolah-olah masyarakat dan wartawan dijadikan  wayang dan dalangnya  adalah OPD terkait.

Padahal masyarakat memiliki andil yang sangat besar dengan menyumbangkan dananya melalui berbagai pajak yang dimintai oleh pemerintah.

Dana yang terkumpul dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh seluruh mayarakat dari berbagai transaksi yang sebagian besarnya untuk menyokong pembangunan baik didaerah maupun pusat.

Termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan membayar gaji para pelayan masyarakat baik yang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun membayar gaji para pelayan yang bertugas dan bekerja di institusi politik atau jabatan politik.

Namun kenyataannya masyarakat atau rakyat yang telah menyumbang dan membiayai pembagunan tadi justeru menjadi korban kecelakaan serta ketidak-nyamanan yang didapat.

Ironisnya salah satu masyarakat yang menjadi korban dari dampak jalan yang rusak parah itu adalah Kasmidi Panjaitan, S.IP yang juga berprofesi sebagai Wartawan dan Kepala Perwakilan Provinsi Aceh salah satu media online.

Selesai kegiatan kewartawanan, saat itu Kasmidi niat pulang kerumah pada Jum’at,26 Agustus 2022, sekira dini hari pukul 00.02  menggunakan sepeda motor jenis trail Honda CRF di jalan Nasional Banda Aceh – Medan  meluncur dari Kecamatan Idi Rayeuk menuju  Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Sesampai di Desa Kuta Lawah tepatnya ditikungan sebelum SPBU Kuta Lawah, Kasmidi tidak sempat mengelak jalan yang berlobang lebar dan dalam sehingga Sepmor yang dikenderai Kasmidi  terperosok  yang mengakibatkan Pelak Ban belakang jenis Supermoto terbelah dua.

Saat itu Kasmidi sempat oleng namun Alhamdulillah  Kasmidi dapat menguasai Sepmor yang sedang oleng tersebut.

Sampai malam menjelang subuh , didepan toko milik seorang warga, Kasmidi menunggu pemilik toko terbangun dan pada Jum’at pukul 04.00 Kasmidi berhasil menitipkan sepmornya kepada pemilik toko tersebut.

Dengan kejadian tersebut Kasmidi berharap kepada pemerintah melalui Dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan agar tidak terjadi korban lagi bagi pengguna jalan yang dikhawatirkan dapat membahayakan jiwa.

” Jalan rusak yang kondisinya berlubang sepanjang jalan nasional dari Idi Rayeuk sampai  Kecamatan Julok saya pantau terdapat banyak kerusakan parah yang lama dibiarkan tanpa perbaikan.

Ini sangat berbahaya dan  menjadi titik rawan  bagi pengguna jalan sehingga bisa membahayakan jiwa dan nyawa masyarakat pengguna jalan. Contohnya saja Saya , sepeda motor saya rusak untung saja saya tidak apa-apa dan kalau sudah seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab. Tentu OPD terkait yang diduga telah melakukan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan Dinas Bi.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *