Diduga Oknum Kepala Desa Karya Tunggal kecamatan Katibung Lakukan PUNGLI Program Bedah Rumah Untuk Rakyat Miskin

Diduga Oknum Kepala Desa Karya Tunggal kecamatan Katibung Lakukan PUNGLI Program Bedah Rumah Untuk Rakyat Miskin

Keizalinnews.com | Katibung – Gawat Oknum Kepala Desa Karya Tunggal dan orang suruhan kades dengan pangilan TOEL Diduga Melakukan Pungli Program Bedah Rumah untuk Rakyat Miskin.

Saat Awak Media melakukan Penelusuran dugaan PUNGLI Di Desa Karya Tunggal, Hari Senin tanggal 26 September 2022 Awak Media dan ormas PETIR (PASUKAN ELIT INTI RAKYAT LAMPUNG ) , Dengan Hasil yang sangat mencengangkan, Banyak nya warga yang mengeluh kan Soal Program Bedah Rumah Yang bersumber dari Dana APBN.

Bacaan Lainnya

Salah satu Penerima Manfaat Program Bedah Rumah Sebut saja berinisial UJ

Menyampaikan kepada wartawan Starindonews.com ( jaringan media ini )membenar kan ada nya Pungutan Sebesar Rp.6.000.000. (Enam juta Rupiah) Uang sebesar itu Di serah kan kepada Oknum suruhan kepala Desa bernama pangilan sehari hari TOEL.”pungkas nya”

Beda lagi Dengan Saudara SW , Yang di minta menyetor kan Uang sebesar Rp.5.000.0000(Lima juta Rupiah). dan Di setor kan Dua kali pertama Di serah kan Kepada Saudara TOEL oknum suruhan kepada Desa Sebesar Rp.2.000.000 (Dua juta Rupiah) Dan Sisa nya Di setor kepada Kepala Desa Karya Tunggal TUBAGUS NATADIPRAJA sebesar Rp.3.000.000. (Tiga Juta Rupiah), Uang Tersebut wajib di setor kan Sebelum program Bedah Rumah Turun.

Harapan Masyarakat saat di wawancara Salah satu Wartawan Starindonews.com. Menyampai kan sangat berharap sekali kalau uang yang telah Mereka setor kan agar di kembalikan karna Uang sebesar Itu sangat lah Besar untuk kami, karna kalau pun Matrial di bantu oleh pemerintah Untuk biaya Tukang kami Belum ada mas wartawan, Dan uang yang kami setor kan itu pun Dapat ngutang dengan Bang Mekar yang harus kami angsur setiap bulan nya.”ungkap UJ”

Saat Di konfirmasi Kepala Desa Karya Tunggal TUBAGUS NATADIPRAJA Di kediaman Pribadi nya Menyampaikan kepada awak media bahwa apa yang di sampaikan oleh masyarakat nya tidak benar dan tidak ada, kepala Desa Karya Tunggal juga menyampaikan bahwa Tidak pernah menyuruh Saudara TOEL meminta pungutan kepada masyarakat Terkait program bedah Rumah.”ucap kades”

Kalau pun Akan ada pungutan tidak Lebih Dari Rp 500.000.( Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk kepengurusan Proposal dan Materai.”Tambah kades”27/09/2022.

Awak Media berusaha menggali Informasi yang Lebih Luas lagi ke salah satu Kasi Pemerintahan Desa Karya Tunggal Yang kini Dalam Masa Tahanan BNN Propinsi Lampung, EKO EDI yang Kini Dalam Tahanan BNN Menjelas kan kepada Awak Media membenar kan Pungutan Terkait Bedah Rumah untuk masyarakat Kurang Mampu Oleh Oknum kades Karya Tunggal dan Orang Suruhan Kades bernama TOEL, Eko Edi pun siap memberikan Kesaksian Terkait DUGAAN PUNGLI Oleh Oknum Kades Karya Tunggal dan orang Suruhan Kades tersebut.”tutur Eko Edi di ruangan BNN Propinsi Lampung”(28/09/2022).

(Red/Ren/Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *