KeizalinNews.Com , Maros – Para Pekerja Pembuatan Drainase Diwilayah Bontomasunggu – Pucak Kecamatan Tompobulu Diduga Abaikan K3, Maros, Kamis, (3/11/2022).
Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Maros masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3.
Dari Pantauan awak media dilapangan, Tampak tak satu pun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Baik Helm Pelindung Kepala, Rumpi, dan Sepatu Safety.
Dari papan informasi, proyek yang dikerjakan CV Amalia Putri Mandiri dengan anggaran APBD Kabupaten Maros 2022 melalui Dinas PUPR Senilai Rp 197.800.000,.
Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembuatan Drainase Bontomasunggu-Pucak tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.
Salah satu pekerja proyek yang berinisial E kepada media mengakui,bahwa APD Tidak pernah disiapkan oleh pihak perusahaan,
“Selama saya kerja tidak ada memang disiapkan sama pemilik perusahaan,” Ujar Pekerja.
Pekerja tersebut juga mengakui jika Pelaksana proyek Tersebut Atas Nama Mirwan.
“Kalau pemilik proyek ini Atas Nama Mirwan Orangya Irfan,” Ucapnya.
Semestinya, Alat Pelindung Diri ( APD) harus diberikan kepada pekerja agar digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L: Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan) bukan menyepelekan nya
Sampai berita ini diturunkan, Dari pihak awak Media Masih berusaha melakukan Konfirmasi terhadap pihak yang terkait
Penulis : Heriyanto Cecep