KeizalinNews.Com |Kabupaten Konawe Selatan – Inspektorat mengaudit kepala desa leleka, terkait laporan warganya atas dugaan kesalahan dana bantuan langsung tunai (BLT). Pekan lalu kepada para Penerima/Warga di Desa Leleka, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kamis, (03/11/22)
Inspektorat : Sesuai nomor 700/342/51/2022. Pemanggilan Kepala Desa Leleka untuk memberikan keterangan Atas dugaan “PUNGLI” BLT-DD Desa Leleka, Kecamatan Wolasi. Tahun Anggaran 2022.
Pemanggilan dan Audit investigasi oleh Inspektorat Kab.Konsel guna menindaklanjuti laporan warga desa leleka terkait “PUNGLI” yang dilakukan oknum Kades Leleka, untuk menjelaskan apa, untuk apa terkait pemotongan dana BLT warga tersebut sehingga dapat di mengerti dan terbuka. di gelar di Balai Kantor Desa Leleka, Kec.Wolasi, Konsel, Sultra.
Wakil III Inspektorat Konsel. Asrudin SE,M.Si, mengatakan bahwa penerima BLT sekitar 34 orang itu akan kami tindak lanjuti, sebab di konfirmasi ke warga bahwa telah dihapus, oleh oknum kades tersebut padahal mereka adalah sah sebagai penerima BLT terdaftar.
Lanjutnya, ini masih panjang dan jika kejadian pungli tersebut benar terjadi maka kami akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
(tutur Asruddin)
Harapan kami, Pemanggilan ini kepada kades leleka agar profesional serta bertanggung jawab terkait laporan warga dan harus sigap dalam pelayanan serta terbuka, sehingga menciptakan budaya Aman, Nyaman dan Kondusif. (Pungkasnya)
Laporan : Nurwindu.nh