Pada tanggal 5 desember pukul 16.30 Michael dennys Tambunan kedatangan tamu zuhansyah Harahap dan Erika wijayanti yang merupakan suami istri berkunjung kerumah kediamannya jalan ciracas lama gang haji sutiah no 2 rt 001/002 kelurahan serang kecamatan serang provinsi Banten, korban mempersilahkan masuk EW dan ZH masuk keruang tamu sambil ngobrol-ngobrol antra korban Michael didampingi istrinya intan dengan pelaku Erika dan Zuhansyah terus korban menanyakan chat Wa dimana chat kepada istrinya ( EW dan ZH) terkait iklan,kenapa iklan tidak pernah didengar di radio, kemudia EW menjawab ‘lo dengerin aja 24 jam ‘ dengan nada marah, kemudian menyinggung usaha korban yg tidak maju dan begitu - begitu saja serta sering karyawan keluar karna tidak ada iklan begitupun manjemen yg tidak bagus, dengan nada memojokan dan menghina usaha ucap erika wijayanti istri zuhansyah kepada michael selaku korban. Michael selaku korban tidak terima , diperlakukan pelaku EW dan ZH memojokan korban terus, yang mana seorang tamu datang kerumah marah- marah kepada pemilik rumah yang tidak sopan ucap michael selaku korban.
Karna kesal michael selaku korban dengan ucapan erika terus spontan memukul meja rumah korban, dan zuhansyah harahap selaku suami ikut-ikut emosi lalu dengan spontan mencekik dan menendang korban michael dan kemudian pelaku dibantu 2 orang temannya yg ternyata sudah standby diluar sepertinya sudah direncanakan,michael selaku korban langsung dipukuli pelaku dengan kayu , benda-benda lainya sehingga korban mengalami luka parah mengakibatkan hidung patah,badan memar saat ini korban masih dalam keadaan kritis berada di rumah sakit sari asih kota serang ucap intan istri korban. Intan selaku istri korban saat menghadap divisi bidang humas berharap dan memohon agar pihak kepolisian selaku penegak hukum bisa menyelesaikan permasalahn ini sampai tuntas tidak ada alasan apapun, biar menjadi pembelajaran bagi pelaku apalagi zuhansyah harahap seorang PNS yang sudah punya jabatan kasi di dinas perhubungan kota cilegon,sangat-sangat disayangkan kurang lebih 1 X 24 jam pelaku sudah dibebaskan/ dikeluarkan oleh pihak penyidik ucap intan dwi shanti istri korban michael yang merupakan istri perwira polisi berpangkat inspektur dua di bagian Reserse krimsus polda Banten.
Serang,7 - 12 -2023
Selanjutnya korban melaporkan ke polda Banten ke bagian DITKRIMUM POLDA BANTEN dan di tangani oleh SUBDIT RESMOB kurang lebih jam 20.00 wib Tanggal 5 Desember 2022 wib pelaku di tangkap dikediamannya langsung dibawa ke Polda Banten akan tetapi keesokan harinya tanggal 6 desember 2022 menjelang sore anak michael selaku korban melihat sipelaku zuhansyah harahap dan erika sudah ada dirumah kebetulan tempat tinggalnya berdekatan tidak jauh dengan rumah michael apakah ini faktor disengaja atau ada unsur apa pelaku baru ditangkap selama kurang lebih 1 x 24 jam sudah di lepas oleh pihak penyidik,sedangkan korban michael ini adalah seorang anggota polisi yang mestinya dibantu dan dilindungi oleh pihak kepolisian ucap intan dwi shanti istri korban saat di konfirmasi diruangan humas Polda Banten oleh pihak media online keizalin. Rabu (07-12-2022).
(Wan).