Pakat Wani Kampung Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi perdamaian 

Pakat Wani Kampung Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi perdamaian 

Keizalinnews.com|Redelong-Pada hari Senin Desember 2022, Polsek Bandar fasilitasi mediasi perdamaian selisih paham dalam rumah tangga. Mediasi tersebut dilakukan di ruangan Reskrim Polres

 

Bacaan Lainnya

Selisih paham didalam rumah tangga tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 11 Desember 2022 yang terjadi di Kampung Bahgie Betona Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

 

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, selisih paham yang terjadi tersebut antara, KF (28) dengan HRS (21) yang merupakan warga Kampung Bahgie Betona kecamatan Bandar, kabupaten Bener Meriah, kedua warga ini merupakan pasangan suami istri.

 

“Pada hari Minggu tanggal 11 Desember lalu KF sang suami melakukan kekerasan terhadap HRS istri. Atas kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh KF, HRS melaporkan hal tersebut ke Polsek Bandar” kata Eriadi

 

Setelah dilakukan mediasi, atas kesepakatan kedua belah pihak yakni antara korban dan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan.(Mohd Sabri).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *