Keizalinnews.com|Takengon-Diduga manipulasi data kelulusan Pemilihan Pengawas kelurahan/Desa(PKD) kecamatan kebayakan kabupaten Aceh Tengah.hal itu dikatan Najli Fitra kepada media ini Minggu 5 Februari 2023.
Menurutnya, Dirinya di nyatakan lulus berdasarkan nomor Ujian 017 atas nama Najli Fitra dengan jumlah peserta lulus 20 orang di tanggal 04 february 2023 tapi yang keluar nomor Ujian 017 atas nama Futri Nurul Rizki.
“Saya terkejut melihat hasil tersebut, seharusnya nomor ujian 017 yang di nyatakan lulus menurut hasil pengumunan, karena nomor itu nomor ujian saya sendiri atas nama Najli Fitra” katanya.
Kemudian Pihak Panitia mengadakan Rapat pleno yang menyatakan nomor ujian 070 atas nama Futri Nurul Rizki di nyatakan lulus sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Kebayakan.
Najli Berharap kepada pihak Bawaslu kabupaten Aceh Tengah menindaklanjuti akan kejanggalan hasil dari pengumuman secara umum dan hasil rapat pleno yang di lakukan Panitia kecamatan.
Sementara itu saat jurnalis media ini mencoba mengkonfirmasi Panitia Kelompok Kerja Pemilihan Pengawasan Kelurahan ( Desa ) Edy Sofyanda Putra melalui telpon seluler mengatakan hal itu terjadi akibat adanya kesalahan Human Eror.
Lalu telpon diberikan ke salah satu rekannya yang juga seorang mantan wartawan di salah satu media di Aceh, kemudian rekannya yang diketahui bernama Jalimin kepada jurnalis menanyakan, apakah anda sudah UKW, jika belum UKW anda nanti dapat digugat. Lalu berdasarkan pertanyaan yang dilontarkan Jalimin, jurnalis menjawab,” apakah konfirmasi juga harus UKW terlebih dahulu bang “? .(Tim)