KeizalinNews | Aceh Timur–Pihak marketing Hotal Royale melarang Awak Media untuk meliput kegiatan Program Organisasi Penggerak (POP) tingkat SMP tahun 2023 yang di gelar oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI).Kegiatan tersebut berlangsung sudah dua hari sejak kemarin di Aula Hotal Royal.
Ketika sejumlah Awak Media dari berbagai Media Online maupun Cetak ingin meliput kegiatan tersebut tiba tiba salah seorang Security Hotel menghampiri dan langsung memberi arahan.”Mohon maaf abang dari Media ya.perintah dari Manajement Hotel Wartawan di larang meliput silahkan tunggu di luar.”ucap Security.
Baru kejadian hari ini pihak Hotel Royale melarang Awak Media untuk meliput dari sekian ratus acara yang sudah di gelar di Hotel Kebanggaan Warga Aceh Timur ini.”ketus Iqbal salah satu Wartawan Aceh Timur.
Setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 (Dua) dan ayat 3 (Tiga) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (Dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000.00.( Lima Ratus Juta Rupiah).
Selanjutnya Ketua IGI Aceh Timur Faisal pada saat di konfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan.”dari pihak kami tidak ada larangan untuk melakukan peliputan silahkan kalau mau meliput.”imbuh Ketua IGI.
Muji pihak Marketing Hotel Royale mengatakan dalam Whatsaap nya pihak Hotel tidak melarang akan tetapi atas perintah pihak Panitia.”tutup nya.[]