Keizalinnews.com – Kota Kendari – Antisipasi pelayanan masyarakat dan publik di lingkungan Pemerintahan (Lingkup) Kota Kendari, Pj Walikota Kendari. Asmawa Tosepu Langsung menindaklanjuti arahan Gubernur Sultra untuk menunjuk Asisten II, Susanti. S.sos sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa, (14/03/23) Pagi.
Dalam kesempatan ini, Pj.Walikota Kendari. Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, kebijakan yang kami lakukan ini guna mengatasi kekosongan pejabat dalam hal ini Sekda.
“Penunjukan Plh. Sekda kota Kendari tersebut bersama diikuti oleh unsur Forkopimda dan berlangsung di ruang Kantor Walikota Kendari. (tuturnya)
Disampaikannya, penunjukan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam Pelayanan Masyarakat yang diketahui sangat penting dalam sistem di pemerintahan pemkot kendari tersebut,”tandasnya.
“pasalnya, pengambilan keputusan ini guna mengisi kekosongan jabatan Sekda di lingkup Kota Kendari dikarena kan Sekda yang menjabat sementara menjalani proses hukum, yang mana telah resmi di tetapkan sebagai tersangka Oleh Kejati Sultra terkait kasus Gratifikasi penerbitan Izin Minimarket PT. MUI di Kota Kendari, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sigap mengambil kebijakan menunjuk Susanti S.sos, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kendari untuk segera menjalankan/melanjutkan tugas SEKDA dengan baikĀ sesuai arahan Gubernur Sultra,”tutupnya.
Laporan : Nurwindu.nh