Keizalinnews.com – Kabupaten Kolaka Utara – Dalam Syariah Agama Islam berzakat Mal atau Zakat Sendiri merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang mampu atau berkelebihan hartanya. Diketahui Zakat Mal merupakan Rukun Islam yang terdiri dari 5 Poin, salah satunya pada poin ke-3 antara lain; Zakat Fitrah dan Zakat Mal.
“Hal tersebut adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu.
Sebagai pengusaha Sukses dan Putra asli daerah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara
H. ANTON, S.H, dengan mengucap kata Bismillah dan Insya Allah Zakat Mal dalam bentuk Beras sebanyak 100 Ton bakal di salurkan di Kab. Kolaka Utara, pada Pertengahan Bulan Suci Ramadhan 1444.Hijriah.tahun 2023. Masehi,”tandasnya.
Dalam penyalurannya Tim Kolap H. ANTON, S.H, melalui Kordinator Lapangan (Korlap) masih melakukan pendataan kepada masyarakat Kolut atau penerima bantuan yang kurang mampu melalui agar tepat saat pada sasaran,”pungkasnya.
Tim Korlap Bapak H. ANTON, S.H, menyampaikan rasa terimah kasih dan berharap kepada masyarakat Kab. Kolut, Bantuan atau Zakat Mal H.Anton S.H, dapat berguna dan bernanfaat serta membantu perekonomian Sehari – hari,” tuturnya.
Akhirnya, dengan berucap Syukur kami Tim Korlap Bapak H. ANTON S.H, menyampaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang hendak mengetahui perkembangan kabar atau informasi, Anda bisa bergabung dan selanjutnya silahkan kunjungi Situs kami dibawah ini.
👇👇👇
#SemangatBaruUNtukPerubahanKolakaUtara2024
Laporan/Editor : NURWINDU.NH