KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Tidak main-main Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, langsung memberikan tindakan tegas berupa pemecatan kepada salah seorang oknum POLPP setelah hal yang di lakukannya ternyata mencoreng wibawa dan marwah aparatur negara. Sikap tegas tersebut di ambil Bupati bima setelah publik dikagetkan dengan beredarnya Video Call (VC) perbuatan mesum oknum Tenaga Penunjang Utama (TPU) Kabupaten Bima inisial JD bersama seorang wanita. Video Seks online yang diperagakan oknum Anggota Pol PP bersama wanita yang belum diketahui identitasnya itu beredar luas di Media Sosial (Medsos).
Sebagaimana termuat dalam berita media www.visionerbima sebelumnya yang berjudul ” Heboh, fidio call telanjang oknun polppp bersama wanita beredar luas, bupati bima langsung berikan sanksi berat. Di mana isinya menguraikan tentang video berdurasi 1 menit yang telah beredar luas di medsos yang dalam tindakannya, keduanya terlihat memperagakan praktek seks secara daring, JD terlihat sedang menikmati VC tersebut sambil memainkan anu-nya, sementara se perempuan memperlihatkan lobang pantatnya dengan kondisi telanjang bulat.
Akibat perbuatannya anggota POLPP tersebut di berikan sanksi berat berupa pemecatan. Oleh karena itu Bupati Bima melalui Kabag Prokopim Suryadin, S.S.M.Si menginstruksikan agar oknum POLPP yang telah mencoreng marwah dan wibawa aparatur negara segera di pecat. Dalam keterangannya Suryadin menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah di lakukan BAP dan telah mengakui perbuatannya. Untuk sementara yang bersangkutan sudah di bebastugaskan dari kegiatannya sebagai anggota sat POLPP, dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut dalam kegiatan yang berkaitan kegiatan dinas. Bahkan pihak Pejabat Pembina Pegawai (PPK) sendiri telah merekomendasikan agar oknum POLPP tersebut di berhentikan dari TPU.
“ Pihak PPK lanjut Suryadin setelah mendapat instruksi dari Bupati langsung merekomendasikan agar oknum POLPP diberhentikan (dipecat), karena tindakannya memalukan nama pemerintah daerah (pemda)
Oleh karena itu di akhir keterangannya, Kabag Humas juga menyampaikan instruksi Bupati Bima agar kejadian ini menjadi catatan semua aparatur dan bawahan agar jangan main-main dengan soal kesusilaan, etika, norma, dalam kehidupan bermasyarakat. semua harus mampu mengontrol sikap, perilaku, tindakan dan taat pada norma yang berlaku.
Intinya jaga sikap, tindakan dan kontrol prilaku, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN pada semua OPD. Tutupnya.