Polisi Berhasil Mengamankan 26 Unit R2 Hasil Curian,Pelaku Dapat Hadiah Tima Panas

Polisi Berhasil Mengamankan 26 Unit R2 Hasil Curian,Pelaku Dapat Hadiah Tima Panas

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)– Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Menangkap Tersangka Pelaku Curanmor dan Penadahnya, sebanyak 26 Unit Kendaraan Roda Dua Hasil Curian di Parkir di Posko Resmob Polda Sulsel, Makassar. Kamis (23/3/2023).

 

Bacaan Lainnya

Dipimpin Langsung Oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara beserta Panit 3 Ipda Abdillah Makmur dan Team berhasil Mengamankan Tersangka Pelaku Curanmor Inisial RA alias Andong(30) Pekerjaan buruh harian lepas, Alamat jalan poros Pattallassang Kabupaten Gowa.

 

Dari hasil pengejaran team Resmob Polda Sulsel pelaku berhasil tertangkap di jalan poros sengkang – bone pompanua kecamatan ajangale kabupaten bone provinsi sulsel, Pada hari minggu Tanggal 19 Maret 2022, sekira pukul 14.00 Wita

 

“Ia, Kami telah menangkap RA alias Andong(30) seorang residivis tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor serta penadah dan barang bukti sebanyak 26 unit R2.” Kata Kompol Dharma Negara

Berdasarkan Laporan polisi, – Laporan Polisi nomor : Lp / B / 216 / III / 2023 / Res gowa, tanggal 06 Maret 2023- Laporan Polisi nomor : Lp / B / 1127 / III / 2022 / Res gowa, tanggal 06 Oktober 2022- Daftar pencarian orang nomor : dpo / 07 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 19 maret 2023

 

Dari hasil interogasi pihak kepolisian RA alias ANDONG menerangkan bahwa ia melakukan pencurian kendaran bermotor bersama keempat temannya yaitu atas nama SR alias AGGA, RT alias BOLANG, BG dan RI

 

RA alias ANDONG menerangkan bahwa adapun cara melakukan pencurian ranmor roda 2 yaitu dengan cara mencari kendaraan yang terparkir kemudian mereka menyalakan mesing motor dengan menggunakan kunci later T.

 

RA alias ANDONG juga menerangkan bahwa ia melakukan pencurian motor bersama keempat rekannya sebanyak 26 kali dibeberapa tempat dalam wilayah kota makassar dan kab. gowa dengan rincian sbb :

TKP GOWA :

1. Tkp Mangarupi – honda beat putih

2. Tkp Jln. Poros Malino – Yamaha Nmax

3. Tkp Belakang Kampus UIN Samata – Yamaha Nmax

4. Tkp Pallantikang – Yamaha Nmax

5. Tkp Jln. Dato – kawazaki KLX

6. Tkp Paggentungan – yamaha Fino

7. Tkp Beroanging – Honda Crf

8. Tkp Pasar Terminal – yamaha Mio M3

9. Tkp Jln. Poros Malino – Yamaha Lexi

10. Tkp Kost-kostan Poros Malino – yamaha Nmax

11. Tkp Pondok Aris Samata – yamaha Nmax

12. Tkp Warung depan Samata – yamah Nmax

13. Tkp Bontoramba – yamaha Nmax

14. Tkp Somba Opu – yamaha Nmax

15. Tkp Mutiara permai – yamaha Nmax

16. Tkp perumahan bomar – Mio M3

17. Tkp Japing – Honda beat street

18. Tkp Mangarupi – Beat street

19. Tkp Takalar – honda Crf

20. Tkp Tinggi Mae – Mio M3

21. Tkp Pa’dendeang – Mio M

TKP MAKASSAR :

1. Tkp Minasa sari – Honda Crf

2. Tkp Belakang Ukip – Beat street

3. Tkp Dg tata 1- Nmax

4. Tkp Jln. balana – Lexi

5. Tkp Jln. balana – Nmax

6. Tkp Btp – KLX

– Lk. RANGGA alias ANDONG menerangkan bahwa 26 sepeda motor yang mereka ambil selanjutnya di jual kepada lk. HARYANTO alias KULLE dengan kisaran harga Rp. 3.000.000,-(tiga juga rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)

 

“Pelaku atas nama RI dan RA alias ANDONG saat ini menjalani proses hukum di Sat reskrim polres gowa, adapun pelaku yang belum tertangkap berjumlah 3 orang yaitu atas nama :SAHAR alias AGGA,RAHMAT alias BOLANG, BUYUNG, Sementara ini kami masih dalam pengejaran.”Ucapnya

Lanjut…, Pada Saat pengejaran tersangka RA alias Andong sedang berada diatas mobil dan mengetahui adanya polisi akhirnya tersangka melompat dari atas mobil yang ia tumpangi hendak kabur sehingga petugas memberikan tembakan terukur di paha sebelah kiri. “Tutup Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara

 

Penulis : Heriyanto Cecep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *