Keizalinnews.com|Redelong- Guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah khususnya dalam pencegahan korupsi, Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bener Meriah Armansyah, SE, M.Si hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 secara daring, bertempat di Ruang Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (21-03-2023).
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.IP, Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Kepala LKPP RI Dr. Hendrar Prihadi, SE, MM, Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh. Serta diawali penyampaian laporan pelaksana kegiatan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko.
Dalam sambutannya Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa saat ini apabila mengingikan birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai.
Maka harus memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan mewujudkan adanya hubungan kepala daerah, stakeholder beserta instansi terkait yang sejalan dan seiring dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.
Pelaksanaan sejalan dan seiring dalam pemberantasan korupsi di daerah tersebut, lanjut Didik dapat dilakukan dengan minimal pada 8 area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisais pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang merupakan ancaman eksistensi bangsa dan merupakan musuh bersama.(Dio)