KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) –Kasatlantas Polrestabes Makassar Melalui Rilisnya Telah Mengamankan Barang Bukti (BB) Baik Roda 4 Maupun Roda 2 Sebanyak 1.260 Unit Kendaraan yang Terjaring Razia di Tahun 2023
Dari 1.260 Unit Kendaraan yang terjaring Razia itu terdiri dari beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudinya antara lain Knalpot Brong, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, melawan arus, pengendara di bawah umur
” 72 % penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot Bronk / Bising dan 28 % selain bronk namun pelanggaran atensi lainnya.” Ucap AKBP Zulanda
Kasatlantas Polrestabes makassar juga mengatakan, Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak pemilik kendaraan ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang, Makassar, Senin (27/3/2023)
Namun semua itu harus melalui dengan prosedur serta ketegasan Kapolrestabes Makassar dan dukungan dari Gubernur Sulsel, Walikota Makassar, Dandim Makassar beserta seluruh jajarannya , Tokoh-Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan ulama ulama yang sangat luar biasa mendukung penindakan ini sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama bulan ramadhan.
“Selain itu kami juga sudah mengedukasi dan menegaskan serta mengingatkan semua pihak untuk selama bulan suci ramadhan ini tidak ada giat balapan baik resmi maupun tidak resmi semata mata untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan ini.” Tukas Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda
Adapun Jumlah pelanggaran Knalpot Brong selama tahun 2023 :Januari = 186,Februari = 417,Maret = 387 ,Jumlah = 990, Lantas Polres: 641 R2 : 629,R4 : 12,Penikam : R2 434,Polsek : 185,Mariso : 37,Bontoala : 30,Rappocini : 26,Makassar : 19,U.Pandang : 1,Tallo : 10,Panakkukang : 33,Tamalanrea : 10,Manggala : 15,Tamalate : 3,Mamajang : 1 serta pelanggaran lainnya seperti :,TNKB : 138,Helm : 60,Melawan arus : 22,Dibawah umur : 50 , Total jumlah BB selama tahun 2023: 1.260
“Bapak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam hal ini juga membentuk tim speed hunter lantas polrestabes guna mengejar para pelaku balap liar yang sering menyusahkan pengguna jalan raya.” Tutup AKBP Zulanda
Penulis : Heriyanto Cecep