Satuan Resnarkoba Polres PALI Ringkus AP Asal Air Itam Terduga Pengedar Sabu

Satuan Resnarkoba Polres PALI Ringkus AP Asal Air Itam Terduga Pengedar Sabu

Keizalinnews.com // PALI – Lagi-lagi Satuan Resnarkoba Polres PALI meringkus terduga peyalaguna sekaligus Pengedar Nakortika jenis Sabu, terduga adalah AP (38 tahun) asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (30/3/2023) Sekira Pukul 06.30 Wib.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, S.H menerangkan berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP/ A /26/III /2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 30 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

AP (38 tahun) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres PALI diduga pengedar Narkoba jenis Sabu, di amankan dalam rumah kontrakan Dusun satu Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) plastik klip bening kecil yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53gram.
1 (satu) set alat hisap, 1 (satu) helai baju wear pack warna biru,” terang Kasat Narkoba mewakili Kapolres PALI.

Lebih lanjut Kasat IPTU Hamdani menjelaskan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan AP (38 tahun) diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,

Mendapat informasi tersebut maka anggota satres narkoba melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut dan diketahui bahwa terduga AP sedang berada didalam rumah kontrakan nya
yang diduga baru selesai mengkonsumsi narkotika kemudian anggota satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,

Dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yg diduga narkotika jenis sabu yang disimpan AP di kantong bagian tangan baju wear pack yang dikenakan tersangka dan tidak jauh dari AP ditemukan juga 1 (satu) set alat hisap,

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani Jum’at (31/3/2023).

Sumber Humas Polres PALI

(“Red”)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *