Ops Pekat 2023 Tertangkap Tangan Seorang Terduga Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Ops Pekat 2023 Tertangkap Tangan Seorang Terduga Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Keizalinnews.com // PALI – Polres PALI Polda Sumsel melalui Polsek Tanah Abang,berhasil mengungkap Kasus Non T.O (Target Operasi) tentang dugaan tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa ijin yang sah,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, pada hari Minggu (02/4//2023), sekira pukul 23.00 Wib, dengan TKP Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abanh Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi S.H,M.Si menerangkan berdasarkan LP/A/ 02 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 02 April 2023,

“Tersangka seorang laki-laki berinisial FA (30 tahun),warga Dusun II Desa Sungai Limpah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,” terang Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi,

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, adapun barang bukti yang ikut diamanka adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu bersarung kayu berwarna coklat,

“Adapun kronologis Penangkapan lanjutnya,sebagai berikut sehubungan dengan dilaksanakannya Operasi Penyakit Masyarakat salah satu sasaran adalah terhadap pelaku yang membawa sajam tanpa ijin yang sah dari pihak yang berwajib,” kata Kapolsek AKP Zaldi, Senin (3/4/2023),

Giat Ops Pekat 2023, di Pimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, S.H, M.Si didampingi Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, melaksanakan giat Razia di Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,

Saat kita Ops Pekat 2023, tertangkap tangan seorang laki-laki bernama FA bin CIU (30) sedang membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok yang diselipkan dipinggang kiri,

“Melihat Polisi, pelaku langsung melemparkan golok tersebut namun terlihat oleh anggota Polri, dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Sumber Humas Polres PALI

(“Red”)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *