KeizalinNews.com – Kota Bima. Sebagaimana yang di ketahui bahwa Penyidik KPK saat ini kembali melayangkan panggilan terhadap dua pejabat eselon III Pemkot Bima. Yakni Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima AS dan Kepala Workshop Dinas PUPR Kota Bima RA.
Keduanya dipanggil untuk menghadap penyidik lembaga antirasuah masing-masing di hari yang berbeda Maret ini. Sebelumnya, dua pejabat ini sudah sempat diperiksa.
Berdasarkan informasi yang di endap media ini bahwa kedua pejabat tersebut dipanggil untuk menghadap penyidik KPK di gedung graha Merah Putih Jakarta guna menjalani Pemeriksaan berkaitan dengan rentetan dugaan suap dan gratifikasi pejabat di lingkup Pemkot Bima.
Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya sikap Pemkot Bima dalam hal ini Walikota Bima yang di wakili oleh Kabag Humas Iskandar Zulkarnain, S.STP dan Wakil walikota bima terkait hal tersebut. Berikut hasil wawancara khusus pimpred cabang Kab dan Kota Bima NTB media KeizalinNews.Bima Syarif Asdonto bersama kedua petinggi Pemkot Bima :
WALIKOTA BIMA
“Syarif Asdonto” Apakah betul pejabat di pemkot ini di panggil oleh KPK dan Sesuai yang bapak ketahui ‘ apa sebenarnya masalah yang di hadapi sehingga kedua pejabat tersebut di panggil KPK”? Iskandar ” Iyah terkait adanya beberapa pejabat yang di panggil untuk di ambil keterangannya oleh KPK memang betul adanya, namun terkait bagaimana tindak lanjut prosesnya, latar belakangnya, dan masalah apa sesungguhnya yang terjadi dari keduanya kami tidak persis tahu tentang itu.
“Syarif” Bagaimana ceritanya sehingga Pemkot sendiri tidak tahu tentang hal itu? “Iskandar” Karena memang semua akses baik imformasi dan lain-lain terkait pemanggilan tersebut dilakukan serba tertutup, jadi kami hanya tahu bahwa keduanya ada pemanggilan. Oleh karenanya kami serahkan sepenuhnya kepada KPK saja untuk memprosesnya. Akuinya
“Syarif” Bagaimana sikap Pemkot sendiri terhadap masalah ini? “Iskandar” Kalau pemkot sendiri dalam hal penanggulangan korupsi, kebetulan kami langsung berkoordinasi dengan sebuah program KPK terkait tindak pidana korupsi yang bernama Asismen yang akan di uji dalam tiap triwulan terkait kepatuhan terhadap upaya pemberatasan korupsi dan alhamdulillah melalui M.Sipi KPK di NTB ini kota bima masuk pada urutan 3 tertinggi dalam hal tindakan terhadap pemberatasan korupsi. Sehingga walikota sangat mendukung upaya yang di lakukan KPK, sebab itu merupakan pantangan dan walikota sangat tidak setuju. Bahkan dalam beberapa kesempatan beliau selalu mengingatkan para bawahan agar tidak terlibat dalam hal KKN terutama kaitan dengan jual beli jabatan karena memang banyak KKN yang terjadi justru terkait jual beli jabatan.
“Syarif” Apakah KKN jenis ini merupakan pantangan buat Pemkot “Iskandar” Tentu sangat mengganggu dan merupakan pantangan tersendiri bagi Pemkot, oleh karena itu Walikota sangat tidak mengharapkan adanya transaksi jual beli jabatan. Itulah sebabnya semua pejabat yang di angkat sejak masa kepemimpinan beliau tidak ada sepersenpun pegawai yang di ambil uangnya untuk mendapat jenjang. Tutupnya
Di tempat terpisah Wakil Walikota Bima Fery Sofyan, SH justru enggan menanggapi perihal hal tersebut. Dalam keterangan singkatnya saat di wawancarai menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang persoalan apa sesungguhnya yang sedang di hadapi para pejabatnya tersebut, bahkan dirinya mewanti-wanti kepada media ini bahwa dirinya memang sungguh sangat tidak paham dan tidak mengerti tentang hal itu. Pada akhir keterangannya beliau secara tegas dengan senyuman khasnya sambil lalu meninggalkan awak media ini menyatakan “Oh saya no komen aja ya?, karena memang secara subatansi saya belum tahu, gak paham, dan gak ngerti mas ya”,. Tutupnya singkat