keizalinnews.com – Lebak – Terkait pengerjaan proyek jalan paving block di Desa Sukadaya yang diduga pengerjaannya di Borongkan kepada Ketua RT setempat membuat Eful selaku kasi ekbang kecamatan Cikulur angkat bicara.
Diketahui sebelumnya, ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Sukadaya saat di konfirmasi tim media seolah enggan mberikan tanggapan dan seolah Terkesan menutupi dengan lebih mengarahkan tim media agar menanyakan kepada kepala Desa Sukadaya.
Menurut Eful, jika hal tersebut benar diborongkan maka itu tidak boleh karna melanggar mekanisme ketentuan dalam pelaksanaan yang semestinya dilaksanakan oleh TPK dengan pekerja yang dibayar sesuai Harian operasional Kerja
” TPK di bentuk berdasarkan musdes, peran kades dalam kegiatan fisik adalah sebagai pembina, penanggungjawab anggaran dan pengendali kelancaran kegiatan ” kata Eful kepada media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat, (7/4/2023).
(Aguh & Tim)