Kasdim 0614/Kota Cirebon hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.
Kota Cirebon – Dandim 0614/Kota Cirebon (Letkol Inf Robil Syaifullah) yang diwakili oleh Kasdim 0614/Kota Cirebon (Mayor Inf M. Saepuloh) menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon bertempat di Ruang Rapat “Griya Sawala” DPRD Kota Cirebon Kantor DPRD Kota Cirebon Jl. Siliwangi No. 109 Kebonbaru Kec Kejaksan Kota Cirebon, Senin (10/04/2023)
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon yang berasal dari DPRD tentang Raperda Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon. Raperda Kota Cirebon tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Raperda Kota Cirebon tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas. dan Raperda Kota Cirebon tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Bapak Ruri Tri Lesmana.
Ketua DPRD Kota Cirebon (Ruri Tri Lesmana) dalam sambutanya menyampaikan, “sebagaimana kita ketahui bersama pada tanggal 30 Maret 2023 DPRD Kota Cirebon telah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon menjadi usulan DPRD Kota Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon.”
Ketua DPRD Kota Cirebon juga menyatakan bahwa rapat paripurna secara resmi di buka, dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 11 Pengusul memberikan penjelasan terhadap Raperda yang diusulkan, dilanjutkan dengan pendapat Wali Kota dan tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota.
Walikota Cirebon (Drs. Nasrudin Azis, S.H.) yang di bacakan oleh Sekda Kota Cirebon (Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si.) menyebutkan, Secara prinsip setuju atas 4 (empat) usulan rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh DPRD Kota Cirebon.
Dari yang telah disampaikan oleh masing-masing Komisi DPRD dan tanggapan Walikota Cirebon yang di bacakan oleh Sekda Kota Cirebon, pada Intinya setiap Fraksi-Fraksi anggota DPRD Kota Cirebon menyetujui pembahasan 4 (empat) Raperda untuk di kaji dan dijadikan Perda Walikota Cirebon, Apabila sudah menjadi Perda agar di bikin Perwali juga agar benar-benar di laksanakan Perda tersebut.
Selain Ketua DPRD Kota Cirebon tampak hadir dalam Rapat tersebut diantaranya, Fitria Pamungkaswati (Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cirebon). Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si (Sekda Kota Cirebon), Letkol Cpm Mudhofar, S.Pd (Dandenpom III/3 Cirebon), Mayor Inf M. Saepuloh (Kasdim 0614/Kota Cirebon), Kompol Acep Hasbulah, S.H., M.H (Kabag Ren Polres Cirebon Kota), Kompol Iin S. (Kabag SDM Dirpolairud Polda Jabar), AKP Sajah Utomo (Perwakilan Brimob C Polda Jabar), Lettu Arh Bagoes AD (Danrai Rudal Yon Arhanud 14/PWY), Letda Laut (H) Boni, SH (Paur Kumla Sops Lanal Cirebon ), Moh. Arif Kurniawan, ST (Assisten Administrasi umum), Siti Solech, S. Sos. (Sekretaris DPRD Kota Cirebon), Para Anggota DPRD Kota Cirebon, Para SKPD Kota Cirebon dan peserta Undangan lainya.