Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Pada Hari Senin tanggal 10 April 2023 Pukul 10:30 WITA, Dua orang pelaku Curanmor berhasil diringkus Anggota Polsek Abeli tepatnya di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Abeli AKP. Iyan Sofyan,S.Si.,MM menuturkan bahwa, dua orang pelaku Curanmor yang berhasil diamankan anggota kami yang meresahkan warga terkait Curanmor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Abeli,”Pungkasnya.
Kedua pelaku itu
berinisial AR (17) dan AS (12) berdomisili di Kabupaten Konawe serta seorang korban Pencurian bernama
Aswan, (46) seorang Nelayan di Kelurahan Talia, Kecamatan. Abeli, Kota Kendari.(Ujarnya)
Diketahui bahwa dari kedua orang pelaku Curanmor tersebut salah satu pelaku masih dibawah umur. Adapun kronologis kejadian Curanmor berawal pada hari Rabu 05 April 2023, pukul 03.00 WITA. Pelaku AR (17) tersebut, saat asik melakukan aksinya sempat terpantau/terekam melalui CCTV ketika pelaku mengambil/mencuri motor milik korban jenis Supra X 125 dari dalam rumah korban sehingga dari bukti rekaman CCTV korban pun mencurigai salah seorang pelaku adalah AR (17) yang menggunakan pakaian dan helm yang digunakan itu sama yang di rekaman CCTV tersebut,”tandasnya.
Selanjutnya, korban mengetahui bahwa Pelaku AR (17) menitipkan motornya untuk diperbaiki di salah satu bengkel di Kelurahan Talia, lalu kemudian korban mendatangi dan menyampaikan kepada pemilik bengkel bahwa jika nanti pelaku AR datang kebengkelnya agar segera untuk menghubungi korban Aswan. (Ucap Kapolsek Abeli)
Akhirnya, berselang waktu berlalu tepat pada hari Senin Tanggal 10 April 2023, pelaku AR (17) bersama temanya AS (12) datang kebengkel untuk mengecek motor yang dititipnya dan pada saat pelaku berada di Bengkel, pemilik bengkel tersebut langsung mengubungi korban Aswan dan saatbiyu juga korban bersama masyarkat setempat langsung mendatangi bengkel tersebut dan langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.
Dari hasil laporan warga setempat di Polsek Abeli dsn laporan di terima. Maka saat itu juga Anggota Polsek Abeli langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti yang di gunakan pelaku.(Tuturnya)
Setelah melakukan interogasi kepada dua orang pelaku oleh Anggota Polsek Abeli, maka tim Polsek Abeli langsung melakukan pengembangan dan penangkapan lagi terhadap satu pelaku pelaku lain yang beralamat di Desa Totombe Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Masing-masing Adalah inisial
HN (16) dan
FR (12) Pelajar kedua Pelaku berdomisili di Kecamatan Sampara, Kab. Konawe.
Barang Bukti yang diamankan berupa;
Yamaha Mio,
Honda Supra X 125, dan
Honda Beat. (Sofyan)
Disampaikannya, lokasi para pelaku melakukan Curanmor
Di BTN Tunggala Kelurahan Wua – Wua, Kecamatan Wua – Wua (motor Yamaha Mio).
BTN Tunggala Kelurahan Wua – Wua, Kecamatan Wua – Wua, Kota Kendari. Dan (Motor Honda Beat).
Kelurahan Talia Kecamatan Abeli, (Motor Honda Supra X 125). Dan total TSK Curanmor yang sudah diamankan berjumlah 4 (empat) orang dan saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Abeli, Kota Kendari. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses lebih lanjut dan masih pengembangan lanjutan. (Tutupnya)
Laporan/Editor :
NURWINDU.NH