KeizalinNews.com – Lebak – Terkait Aktivitas perusahaan penyedia jaringan wifi di wilayah kecamatan Warunggunung yang diduga belum dilengkapi legalitas perizinan yang jelas dari pemerintah setempat, pihak satpol PP kecamatan Warunggunung langsung lakukan monitoring.
Tim yang Dipimpin oleh Kasatgas satpol-pp kecamatan Warunggunung H. Edi, langsung bergerak menuju PT. Rajeg Media Telekomunikasi cabang Lebak, yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Pada Kamis, (13/04/2023).
Dalam kegiatan itu, H. Edi menyampaikan, sejauh ini, belum ada pihak manapun yang mengurus perizinan atau berkas perizinan yang sudah ada yang di lampirkan ke pihak kecamatan Warunggunung.
Dijelaskan H. Edi, sebelumnya pihaknya menerima informasi bahwa ada aktivitas pemasangan kabel dan berdirinya kantor perusahaan penyedia jaringan WiFi yang diduga belum dilengkapi legalitas perizinannya.
” Sejauh ini belum ada tembusan ataupun pengurusan izin dari pihak perusahaan Rajeg, makanya setelah ada informasi saya bersama dengan anggota langsung melakukan pengecekan ke pihak perusahaan ” Kata H. Edi
” Tapi tadi kita tidak dapat melakukan pengecekan karna yang bertanggungjawab di perusahaan tersebut sedang berada diluar. Tapi kita sudah sampaikan agar pihak perusahaan untuk datang ke kecamatan ” Tambahnya.
(Agh)