Aktivitas Perusahaan Diduga Tak Berizin, Pemdes Baros Terkesan Abai, Sejumlah Lembaga Akan Gelar Aksi.

Aktivitas Perusahaan Diduga Tak Berizin, Pemdes Baros Terkesan Abai, Sejumlah Lembaga Akan Gelar Aksi.

keizalinNews.com – Lebak – Terkait adanya Perusahaan penyedia jasa WiFi milik PT. Rajeg Media Telekomunikasi Cabang Lebak yang ber aktivitas di wilayah Warunggunung namun diduga belum memiliki izin legalitas dari pemerintah setempat, sejumlah lembaga di Lebak berencana akan menggelar aksi

Bacaan Lainnya

Dari penulusuran tim investigasi Aliansi Aktivis Lebak, terendus adanya dugaan aktivitas pemasangan kabel jaringan pada tiang-tiang jalan yang diduga belum memiliki izin lingkungan dari masyarakat setempat.

Selain itu, kantor perusahaan penyedia jasa WiFi yang berlokasi di wilayah Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten tersebut diduga belum memiliki izin legalitas yang jelas dari pemerintah setempat.

Pemerintah Desa Baros Agus Bachtiar Saat ditemui tim Aliansi Aktivis Lebak, enggan memberikan keterangan apapun seolah terkesan menutupi. Terlebih saat Tim Satpol-pp kecamatan Warunggunung melakukan monitoring ke lokasi perusahaan, pihak perusahaan tidak dapat ditemui.

Menindak lanjuti hal tersebut, Aliansi Aktivis Lebak berkolaborasi dengan beberapa lembaga di kabupaten Lebak, Berencana akan menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Warunggunung menuntut camat agar meng evaluasi kinerja kades yang diduga telah membekingi perusahaan.

” Dari hasil kajian kami diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Baros dalam aktivitas perusahaan diduga belum memiliki izin yang berada diwilayahnya tersebut. Untuk itu dalam waktu dekat ini, kami berencana akan menggelar aksi di depan kantor kecamatan Warunggunung. ” Tegas Sekertaris Umum Aliansi Aktivis Lebak Agus Sugianto Wibowo kepada Media dalam forum diskusi yang digelar pada Sabtu, (15/04/2023).

(Agh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *