Keizalinnews.Com – Kabupaten Konawe – Agus Salim Misman Sekda LSM LIRA KONAWE Bersama Pengurus DPD LSM LIRA KONAWE, Akan bertandang di Kejari Konawe dan melaporkan atas dugaan Pungli P3K dan memproses Aktor Utama dugaan pungli P3K meski sudah di mediasi langsung oleh pihak inspektorat Konawe.
Memang benar, bahwa orientasi hal yg wajib di laksanakan untuk pengangkatan pegawai PPPK(P3K) tetapi kan belum ada perintah dari Lembaga Administrasi Negara(LAN). Dan yang sangat miris ini di lakukan oleh oknum pegawai P3K pula, dan di duga di kirim ke rekening inisial “W” tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
Lucunya yang ngotot adalah pegawai PPPK itu sendiri sementara ini adalah wewenang BKPSDM.
Sebelumnya, kami menerima aduan dari salah satu pegawai P3K yg namnya enggan di sebutkan bahwa, untuk gelombang pertama dan kedua Kurang lebih 816 orang telah membayar Rp. 500.000 untuk biaya orientasi. Tapi belum ada realisasi. Dan untuk gelombang ke tiga membayar dengan variasi Rp. 300.000- 350.000 untuk biaya pemberkasan/penerbitan SK.
Agus Salim
Menambahkan untuk memperjelas persoalan ini demi menciptakan kepastian hukum agar tidak ada lagi oknum – Oknum yang melakukan pungli Untuk itu kami segenap pengurus DPD LSM LIRA KONAWE meminta kepada pihak Kejari Konawe untuk tidak mengabaikan proses pidanya Dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan pungli tersebut meskipun akan ada proses pengambalian (Tutupnya)
Laporan/Editor : NURWINDU.NH
sekalian cek juga TPP kok yg diterima pegawai tidak sesuai sptnya ada potongan 100-200 ribu rupiah bisa di telusuri dimasing masing rekening pegawai brapa yg mrk ditransferkan tdk sesuai jumlah dari yang seharusnya
Baik kalau kita berserikat baik yang diurus saudara, keluarga, istri, suami dan semua yang menyangkut persaudaraan, selama tidak terbebani, selama mereka ikhlas kontrol saja,,,,