Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Kota Kendari, kini mencapai diatas 90 persen, dan Kota Kendari Gelar WBP terbukti saat kepemimpinan Pj Walikota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat, (19/05/23) Sore.
Saat di Wawancara, Kepala BPK Sultra di dampingi oleh Pj, Walikota, Setda Kota Kendari, Ketua Dprd Kota Kendari dan Sejumlah Kepala Dinas Pemkot Kendari, di halaman kantor BPK Sultra mengatakan bahwa, Pihak Pemprov Sulawesi Tenggara harus lebih belajar kepada Kota Kendari,” jelasnya.
Diketahui, Provinsi Sultra itu di urutan ke dua WTP dari yang terakhir dan untuk tindak lanjut jauh dibandingkan ranking di capai Kota Kendari, jadi hanya tujuh puluh tujuh (77) sekian untuk Provinsi Sultra dan kota kendari itu sembilan puluh persen lebih (90%) itu nilai raportnya sehingga saya sampaikan bahwa Kota Kendari didalam pengelolaan saat ini tindak panjangnya itu lebih maju dari pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara,”Ujar Kepala BPK Sultra.
Harapannya, untuk masing – masing Kepala Daerah harus belajar dari Kota Kendari untuk lebih faham bagaimana rekomendasi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.(tuturnya)
Ditempat sama, Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST mengutarakan bahwa sangat luar biasa karena ini merupakan Opini yang sebagaimana harus kita pertahankan. Berssma Forkopimda Kota Kendari akan melakukan tindak lanjut dan membahas bersama Pemerintah Kota Kendari terhadap LKPD ini sehingga kita berkomitmen untuk mempertahankan dan tingkatkan dari apa yang kita sudah capai, semua hasil dari kerja keras kita semua…(tutupnya)
Laporan/Editor : NURWINDU.NH