KeizalinNews.com – Lebak – Sikap tak terpuji dilakukan oleh Irawan kepala Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Dengan lantang oknum kades tersebut menantang tim media saat mencari informasi seputar kegiatan pembangunan fisik di Desa Margamulya tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (27/05/2023) saat tim Media yang berjumlah empat orang melakukan kontrol sosial terkait kegiatan fisik di Desa Margamulya yang sudah berjalan selama dua bulan namun diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi Proyek dalam pelaksanaannya.
Namun saat ditemui tim media dikediaman rumahnya, Irawan yang merupakan kepala Desa Margamulya tidak mengindahkan awak media yang sedang bertugas mencari informasi.
Dengan lantang oknum kepala Desa menyebut tidak diharamkan kalaupun tidak memasang papan informasi proyek sambil menantang kepada tiem media yang berniat konfirmasi dan mencari Informasi tersebut.
” Emangnya kalau tidak dipasang papan proyek di bangunan fisik Haram gitu ?, saya tidak takut sama siapapun sekalipun tujuh orang dan bawa golok ke sini ” Kata Irawan saat dikonfirmasi tim media.
” Saya masih keluarga besar Bapak JB, dan saya membangun tidak ada yang saya kurangi baik dari bentuk pisik maupun bentuk matrial nya,bahkan saya melebihinya ” Terangnya.
Semestinya, dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara wajib memampang Papan informasi proyek dilokasi sesuai undang-undang nomor 14. Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketika dalam sebuah kegiatan tidak dilengkapi Ketransparanan dalam pelaksanaan kegiatannya maka patut diduga ada main dalam kegiatan dan bisa jadi me markup dana anggaran tersebut yang menjurus kepada kerugian negara. (L.P/ Muh Syam As)
(Red).