Keizalinnews.com – Kota Kendari – Respon cepat pengaduan Masyarakat pada giat Jum’at Curhat lalu oleh Kapolsek Baruga Akp. Umar SH bersama jajaran dan Warga di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara Jumat, (02/06/23).
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Baruga AKP. Umar SH mengatakan, berprofesi Pelayan dan Pengayom masyarakat, kami berkomitmen selalu menjaga keamanan dan kenyamanan warga khususnya di wilkumnya,”tandasnya.
“Menindaklanjuti aduan warga pada giat Jumat Curhat hari lalu, kami telah memerintahkan anggota kami untuk melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Baruga siang maupun malam hari yang dianggap rawan kriminal atau tempat – tempat yang diduga sering mangkal OTK untuk melancarkan aksinya (menempel) barang haram tersebut,”Pungkasnya.
Alhasil, dari kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat. Akhirnya membuahkan hasil Gerakan Cepat (GerCep) anggota unit Intel Polsek Baruga, Ipda. Darius dan Masyarakat menangkap Dua pemuda tepatnya di Jalan. Meohai, RT 14/RW 05 Kel. Wua – wua. yang lagi asyik nongkrong menunggu pelanggannya, disinyalir Dua orang tersebut adalah pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu., ujarnya.
Diketahui bahwa, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu shascet plastik bening yang berisi narkoba jenis Sabu, dan Dua Unit Handphone serta, Satu unit sepeda motor,”Katanya.
Selanjutnya, kini Kedua orang tersangka dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk dilakukan Proses lebih lanjut.,(tutupnya)
Laporan/Editor : NURWINDU.NH