Keizalinnews.Com – Kabupaten Konawe Selatan – PT. Karya Alam Perdana (KAP) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang saat ini sedang akan membangun Pabrik Kelapa Sawit di Kecamatan Benua, Kababupaten Konawe Selatan, (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun dalam aktivitas rencana pembangunan pabrik diduga belum mengantongi Izin dari pemerintah sehingga hal tersebut diadukan oleh Lembaga Poros Muda Sultra di Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Konsel. Senin, (05/06/23).
Tampak sejumlah puluhan masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Poros Muda Sultra berorasi di Perempatan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kab. Konsel dengan membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan aksi.
Poin pertama mendesak Bupati Konsel untuk tidak memberikan izin pembangunan kepada PT. KAP serta di Poin kedua mendesak Ketua DPRD untuk memanggil pihak terkait dan segera membuat agenda Rapat Dengar Pendapat bersama.
Selanjutnya dipoin ketiga mendesak Kasat reskrim polres konsel untuk melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas PT. Karya Alam Perdana tanpa mengantongi Izin dari pemerintah.
Tak berlangsung lama, masa aksi bertandang di Kantor Bupati Konawe Selatan namun tak seorangpun yang menemui masa aksi sehingga sempat bersitegang antara pengunjuk rasa dengan tim Pengamanan Satpol PP.
“Karena tak seorangpun yang bisa menerima aspirasi kita pada pagi hari ini, maka Kantor Bupati Konsel ini kita segel dan kita segera bergeser ke Kantor DPRD Konsel”. Teriak Rispan Latuanda, S.Pd., M.Pd selaku Sekjen Poros Muda Sultra.
Maka dari itu, Orasi Ilmiah dilanjutkan di Kantor DPRD Konawe Selatan dan diterima langsung oleh ketua DPRD Konawe Selatan dan Ketua Komisi II serta beberapa Anggota DPRD Konsel lainnya.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.,Si segera mengajak masa aksi untuk berdialog di Aula Rapat. Dan beliau langsung memimpin agenda Dialog tersebut.
“Tuntutan kawan2 dari Lembaga Poros Muda Sultra memang harus segera ditindaklanjuti. apalagi ini menyangkut masyarakat lingkar Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit”. Ujar Ketua DPD II Partai Golkar ini.
Olehnya itu, lanjut Irham, Hari senin tanggal 12 Juni 2023 kita jadwalkan Rapat Dengar Pendapat dan mengundang pihak terkait. Dan besok tim Anggota Komisi II DPRD Konsel akan meninjau lokasi pembanguan kepala sawit milik PT. Karya Alam Perdana.
Setelah rapat ditutup, Masa aksi bubar dengan damai dan DPRD Konsel melanjutkan agenda Kelembagaannya.
Laporan/Editor : NURWINDU.NH