Berusaha Kabur.!, Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Door Tim Resmob Polda Sulsel

Berusaha Kabur.!, Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Door Tim Resmob Polda Sulsel
KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Target Operasi Lipu Tahun 2023 Tim Sat Resmob Ditreskrimun Polda Sulawesi Selatan Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Makassar. Jumat (9/6/2023).
Di pimpin Langsung oleh Kanit Resmob Polda sulsel Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di bekuk di Pelabuhan Pantoloan , Kota Palu , Provinsi Sulawesi Tengah
Di ketahui Pelaku berinisial AA (19), alamat Jl. Borong bilalang kecamatan Pallangga kabupaten Gowa Meninggalkan Kota makassar karena takut akan di tangkap oleh aparat penegak hukum.
Saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat via whatsapp nya
terkait pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, kanit resmob polda sulsel mengatakan, Pelaku AA(19) sudah masuk daftar target operasi penangkapan di karenakan telah beberapa kali melakukan kejahatan di kota makassar dan di Kabupaten Maros
“Saat pengejaran pelaku AA (19) sudah tidak berada di rumah nya, dirinya (Pelaku) kabur keluar kota, namun. dari hasil informasi yang kami dapat kan bahwa keberadaan AA berada di Sulawesi Tengah tepatnya di kota palu.” Kata Kompol Dharma
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Resmob Polda sulsel mendapati informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di sebuah Pelabuhan Pantoloan kota Palu provinsi Sulawesi Tengah , kemudian anggota resmob polda sulsel berkordinasi dengan anggota Resmob Polda Sulawesi Tengah dan bergerak cepat menuju lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan AA (19), selanjutnya pelaku di pulangkan ke kota makassar untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nya.
Tiba di kota makassar aparat penegak hukum melakukan pencarian BB sepeda motor yang digunakan Pelaku saat melancarkan aksi nya bersama rekan-rekannya
Namun pada saat tim resmob polda sulsel melakukan pencarian barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut , sehingga tim resmob mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Rs. Bhayangkara untuk perawatan medis lebih lanjut.
“Pelaku kami tembak karena berusaha kabur pada saat anggota meminta di tunjukkan semua barang bukti kejahatan AA.”Tegas Kanit resmob Polda sulsel Kompol Dharma Negara
Adapun surat laporan polisi pelaku yakni:
– Sprin / 792 / V / OPS.1.3 / 2023.
– DPO / 49 / Res.1.8 / V / 2023 / Reskrim
– LP / B / 21 / V / 2023 / SPKT / POLSEK MANDAI / POLRES MAROS / POLDA SULAWESI SELATAN.
– LP / B / 238 / V / 2023 / Restabes Makassar / Sek B.kanaya.
– LP / B / 193 / IV / 2023 / SPKT / Sek. T.rea / Restabes Mks / POLDA SULSEL.
-Laporan Pengaduan Tanggal 21 April 2023.
– Laporan Pengaduan Tanggal 15 Mei 2023.
“Dari hasil pencarian barang bukti, kami menemukan 1 (satu) Buah sajam jenis parang, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna hitam putih dan 1 (satu) Unit hanphone jenis android.” Tutup kompol Dharma Negara
Tersangka kini di amankan di posko resmob polda sulsel untuk di lakukan introgasi lebih lanjut dan polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan AA yang masih buron berinisial ML, KE, dan AL
Penulis : Heriyanto Cecep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *