Keizalinnews.Com- Kota Kendari- Kekurangan petugas untuk melakukan pengawasan di Bea Cukai Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai merupakan salah satu faktor pendorong bagi para oknum yang memang bergerak di bidang peredaran rokok ilegal untuk melakukan aksinya di provinsi Sulawesi Tenggara. Faktor lain yang berpengaruh adalah luasnya wilayah pengawasan, kondisi geografis yang berupa kepulauan, tingkat kesejahteraan penduduk serta kenaikan tarif cukai yang terjadi hampir di setiap tahun.
Kepala Bea Cukai Kendari, P. Purwatmo, menjelaskan bahwa, saat ini, petugas Bea Cukai Kendari yang melakukan pengawasan di lapangan sangat minim jumlahnya dibandingkan dengan luas daerah pengawasan yang meliputi seluruh wilayah provinsi Sulawesi Tenggara. “Salah satu strategi dalam mengatasi hal tersebut adalah dengan menggiatkan sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan berbagai lembaga serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait, seperti: Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Kantor Pajak Pratama. Sinergi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di provinsi Sulawesi Tenggara di tengah tidak idealnya jumlah petugas Bea Cukai Kendari yang melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Terkait dengan pemakaian pita cukai oleh produsen rokok, dijelaskan oleh P. Purwatmo bahwa, pita cukai tersebut memang diberikan oleh pihak Kantor Bea Cukai yang mengawasi pabrik rokok kepada para produsen rokok sesuai dengan pemesanan yang mereka lakukan melalui sistem komputer pelayanan. Sedangkan pita cukai itu sendiri diproduksi oleh PT. PERURI (Persero) di Jakarta dan telah dipersonalisasikan untuk setiap produsen rokok yang melakukan pemesanan.
“Terakhir, sampai hari ini kami terus melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap beberapa oknum pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di provinsi Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum tersebut dilakukan dalam bentuk administratif maupun pidana untuk menciptakan efek jera kepada oknum tersebut dan memberikan deterrent effect kepada masyarakat umum yang mencoba-coba untuk mencari keuntungan dari berbisnis rokok ilegal. Bahkan jika ada salah satu dari anggota kami yang terlibat maka kami tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
“Harapan kami, pengawasan dan penegakan hukum yang terus dilakukan oleh Bea Cukai Kendari dapat menekan peredaran rokok ilegal di provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Laporan/Editor: NURWINDU.NH