Pj. Bupati Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2023 Di Makasar

Pj. Bupati Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2023 Di Makasar

Keizalinnews.com|Makasar – Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII (27) Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losasri Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (29/04/2023).

 

Bacaan Lainnya

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph. D, Inspektur Jendral Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir M.Si, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Pejabat eselon II Kemendagri serta gubernur, bupati/walikota dan forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

 

Pj. Bupati, T. Mirzuan mengatakan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, dengan momentum ini mari bersama-sama bersatu membangkitkan spirit pembangunan daerah”, kata T. Mirzuan, setelah selesai acara kepada Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, S. STP, M. Si.

 

Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

 

“Di Usia otonomi daerah kita sudah menginjak 27 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

 

T. Mirzuan menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

 

“Peringatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah”, pungkasnya.

 

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutannya, menjelaskan bahwa, peringatan otonomi daerah adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa orde baru menggunakan sistem pemerintahan sentralistik kewenangan secara penuh dipegang pemerintah pusat, maka dengan adaya otonomi daerah sebahagian kewenangan diserahkan ke pemerintah daerah.

 

“kewenangan pemerintah umum melihat karakteristik indonesia adalah negara yang beragam plural yang harus kita jaga betul persatuan dan kesatuannya”, ujar Tito.

 

inilah disebut otonomi daerah, daerah yang otonom yang memiliki kewenangan yang lebih luas, demokrasi indonesia merubah pemerintah yang sentralistik dengan mendelegasikan sebahagian kewenangan konkuren kepada daerah.

 

“Dengan adanya urusan pemerintahan tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa lebih berkreasi bermanufer untuk menyelenggarakan pemerintahannya masing-masing”, ungkapnya.

 

Ia menambahkan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki ke khasan

masing-masing dan itu tidak dapat diperlakuan sama, sehingga kepala daerah dapat berkreasi sesuai karakteristik kekhasan masing- masing itulah kemudian diberikan kewengan dari pusat kepada daerah.

 

dalam prateknya terjadi dinamika, permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalan urusan dan kewenangan menjadi dasar sistem pemerintahan otonomi daerah masih sistem yang terbaik di Indonesia.

 

“Kewenangan kekuasaan cendrung menyimpang dan kewengan yang sangat besar akan makin besar menyimpangnya kewengan yang absolut pasti akan menyimpang, nah oleh karena itulah otonomi daerah dalam pratek implementasinya sangat cukup tepat selama ini”, tegasnya.

 

Dalam acara tersebut, turut menampilkan pergelaran aktrasi kesenian tarian khas Makasar dan festival makan enak untuk memeriahkan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2023. (Dio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *