Keizalinnews.com|Takengon– Sekretaris Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si menyerahkan secara langsung 494 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan II dan III kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah Periode 1 April 2023, di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (28/01/2023).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah, Mursidi menyampaikan bahwa dari jumlah PNS dilingkup pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan April 2023 berjumlah 4.920 orang, dan telah menyampaikan usulan kenaikan pangkat melalui BKPSDM Aceh Tengah berjumlah 697 orang pada periode 1 April 2023.
Ia menambahkan, sebanyak 494 SK kenaikan pangkat untuk golongan II dan III diserahkan langsung kepada PNS dilingkup pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Sementara itu, sebanyak 203 SK kenaikan pangkat untuk golongan IV telah diserahkan oleh Sekda Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Aceh pada 16 Maret 2023 lalu.
Subhandhy, menyampaikan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat ini merupakan suatu kewajiban pemerintah dalam menghargai ataupun mengapresiasi PNS dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak dari PNS, tapi merupakan penghargaan dari pemerintah atas kinerja pegawai yang telah semangat melayani masyarakat, disiplin semakin baik, tanggung jawab semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi.” Jelas Subhandhy.
“Kenaikan pangkat ini dapat membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat bapak dan ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku” tambahnya.
Oleh karena itu Subhandhy juga menyampaikan kepada penerima SK kenaikan pangkat agar kenaikan pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi.
“Peningkatan produktivitas dan kinerja PNS harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.” Kata Subhandhy.
Sebelum menutup arahannya, Subhandhy berpesan agar PNS lebih mempelajari lagi tupoksi wajib bagi setiap individu, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pemahaman segenap aparatur terhadap tupoksi SKPK tempat bertugas.
“Pelajari apa yang menjadi tupoksi kita, tingkatkan kinerja, dan tingkatkan juga loyalitas pada satu kesatuan ASN, dan selamat kepada hadirin yang menerima kenaikan pangkat pada golongan II dan golongan III pada hari ini.” Tutup Subhandhy.(Dio)