Keizalinnews.com|Takengon– Bunda PAUD bersamai Pokja PAUD Aceh Tengah mendukung kebijakan transisi Pendidikan Anak Usia Dini menuju ke jenjang Sekolah Dasar, dengan konsep yang menyenangkan, agar setiap anak mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari PAUD ke pendidikan dasar (SD).
Demikian disampaikan Ny Novita Mirzuan selaku Bunda PAUD Aceh Tengah, di sela-sela kunjungan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Aceh Tengah, ke TK Swasta Al-Quran Ruhama Takengon, Senin (29/05/2023).
Dalam agenda kunjungan ke Taman Kanak-Kanak (TK) kali ini, Bunda PAUD Aceh Tengah mengusung aksi nyata dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dengan mensosialisasikan semangat belajar dan membaca sembari bermain pada siswa-siswi TK yang terletak di kawasan Mesjid Agung Ruhama Takengon tersebut.
Kegiatan ini merupakan kunjungan rutin ke taman Kanak-kanak di wilayah Kabupaten Aceh tengah sembari mensosialisasikan konsep pendidikan merdeka belajar, khususnya terkait perbedaan konsep pembelajaran bagi anak usia dini masih terjadi, seperti Sekolah Dasar (SD) yang masih memberlakukan tes masuk, pembelajaran yang belum mencerminkan pembangunan kemampuan dasar, ungkap Bunda Paud Aceh Tengah.
“Karena masih banyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD, tanpa mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sehingga tidak mendapat fase dasar yang harusnya di rasakan setiap anak usia dini”, terang Ny. Novita Mirzuan.
Menurutnya, dibutuhkan pula kolaborasi antara Bunda PAUD, Pokja PAUD, Dinas Pendidikan dan HIMPAUDI ini guna memastikan keceriaan anak-anak saat berada di PAUD tidak hilang begitu saja ketika masuk ke SD.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada patahan pembelajaran dari jenjang PAUD ke SD, sehingga peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar yang selaras dengan profil pelajar Pancasila. Untuk itu, perlu ada perubahan perilaku berbagai pihak yang terlibat dalam menguatkan transisi anak dari PAUD ke SD, lanjutnya.
“Apalagi ini merupakan sebagai langkah tindak lanjut, dari Pokja Paud Aceh tengah, untuk mendukung gerakan yang diluncurkan Kemendikbudristek didukung Kemendagri dan Kemenag, untuk memastikan setiap anak mendapat haknya dalam memperoleh pembelajaran yang tepat”. Jelasnya lebih lanjut. (Dio)