Keizalinnews.com|Takengon– Rahmatsyah resmi dilantik menjadi mukim Isaq Kecamatan Linge Periode 2023-2028 oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, pengukuhan dilaksanakan di Masjid Malik Kampung Kute Riyem, Kecamatan Linge, Jumat (26/05/2023).
Pelantikan dan pengangkatan sumpah Rahmatsyah sebagai Mukim Isaq Kecamatan Linge, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta para Reje Kampung diwilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah itu.
T. Mirzuan dalam sambutannya menyebutkan pelantikan mukim ini, merupakan suatu proses keberlanjutan roda pemerintahan kemukiman dari periode yang lama ke periode yang baru.
“karena itu, hendaknya menjadi momentum yang tepat bagi Kemukiman Isaq untuk meneruskan tradisi yang telah berjalan dengan baik dan masyarakat harus terus mendukung tugas dan fungsi mukim, sekaligus sebagai evaluasi agar berbuat lebih baik di masa depan”, jelasnya.
Dikatakannya, mukim berperan sebagai pemersatu, bersama camat dan reje harus bersinergi dan memiliki sikap dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“jika ada potensi masalah agar segera dilakukan antisipasi, jangan sampai membesar dan luas, selaku pimpinan daerah kami mengaharapkan sistem pemerintahan mulai dari level terendah berjalan dengan efektif”, ujarnya.
“tentunya harapan kita kemukiman Isaq akan terus tumbuh menjadi suatu kawasan maju dan sekarang mulai kita rasakan. saya nostalgia kembali di kampung Isaq ini, pernah menjajakan kaki disini pada tahun 2008 saya bertugas dari satker PUPR mengerjakan jalan Kecamatan Linge sampai ke Kacamatan Jagong Jeget”, Tambah T. Mirzuan
Pj. Bupati T. Mirzuan mengingatkan, dalam bertugas nantinya, Mukim hendaknya dapat menjadi mediator dalam pembinaan masyarakat, kegiatan adat istiadat, penyelesaian sengketa, pelaksanaan Syariat Islam dan membantu penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di wilayah kemukimannya.
“Jalin terus koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pimpinan atasan, dan semua elemen masyarakat, Saya ingatkan dalam berkerja jangan keluar dari batas tugas yang telah ditetapkan dalam aturan yang ada,” ingatnya.
Sebelum menutup sambutannya, T. Mirzuan juga menaruh harapan kepada Mukim yang dilantik untuk mampu menjadi sosok teladan bagi masyarakat dalam meningkatkan semangat beragama, memperkuat adat istiadat dan menjadi perekat hubungan sosial bermasyarakat.
“Artinya menjadikan amanah ini sebagai panutan bagi masyarakat dan hendaknya mampu memberi pencerahan kepada masyarakat, yaitu mampu menjadi contoh, mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta sebagai pemimpin yang mampu mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membangun.” Tutupnya.(Dio)