DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pihak BPOM Abaikan SOP Saat Laksanakan Tugas Pengawasan dan Pemusnahan Kosmetik di Kendari.

DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pihak BPOM Abaikan SOP Saat Laksanakan Tugas Pengawasan dan Pemusnahan Kosmetik di Kendari.

Keizalinnews.com – Kota Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari. Selasa (20/06/2023).

Dalam giat RDP tersebut, digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Membahas tentang adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bacaan Lainnya

RDP Pada hari ini dipimpin langsung oleh Sudirman, S.E, selaku Ketua Komisi II dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku yang juga selaku Ketua Komisi IV DPRD, Perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Perwakilan Disperindag Sultra, Perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam RDP tersebut, Riyanto, S.Farm, Apt, M.Sc. Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan oleh pihaknya itu dinilai sudah sesuai SOP BPOM,”Pungkasnya.
Mengenai penarikan dan pemusnahan barang tersebut itu juga sudah sesuai SOP BPOM,”Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra menyampaikan bahwa, apa yang menjadi kegiatan BPOM Kendari seharusnya harus koordinasi dulu dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra, karena itu merupakan bagian dari wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.(ungkapnya)

Karmin, S.H selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan. Karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota Kendari diduga tidak sesuai SOP,”Katanya.

Terkait hal itu, Sudirman, S.E Ketua Komisi II saat memimpin RPD menyampaikan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan Aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.
RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,”Tandasnya.

Diketahui, RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang, dan akan diagendakan kembali digelar RDP berikutnya.
(ucap Sudirman)

Lanjut, Karmin dengan tidak adanya titik terang dirinya menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM dan apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah diduga semena – mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar – besaran lagi,,”Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *