Diperiksa Kejati NTB Bupati Bima Kooperatif

Diperiksa Kejati NTB Bupati Bima Kooperatif

Laporan Pimred KeizalinNesws.com Cabang Bima NTB “Syarif Asdonto” Alamat Kantor Redaksi dan Cetak Koran : RT.14 Kampung Wuwu Dusun Kabuju Desa Ngali Kec. Belo

KeizalinNews.com Kabupaten Bima. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung Senin (19/6), Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bima menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB.

Tim Penyidik melakukan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.30 WITA sampai dengan 16.20 WITA dimana materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut.

“Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB”.

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima.

Bima, 19 Juni 2023

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima

Suryadin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *