Tim Resmob Polda Sulsel Ringkus Seorang Wanita Asal Bone, Ini Kasus Nya.!

Tim Resmob Polda Sulsel Ringkus Seorang Wanita Asal Bone, Ini Kasus Nya.!

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Seorang Wanita Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan surat Lapangan LP / B / 163 / VI / 2023 / SPKT unit Sabahara Polsek Mamajang / Polrestabes Makassar / Polda Sulsel. Tanggal 06 Juni 2023 Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel.Makassar, Sabtu (24/6/2023)

Penangkapan Pelaku di pimpin oleh kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara Bersama Panit 1 Opsnal Iptu Senardi, Dimana pelaku diamankan di Desa Pakkasalo, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone.

Bacaan Lainnya

“Iya, kami mendapat informasi dari anggota, saat itu.pelaku berada di kampung halamannya, Akhirnya kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku seorang wanita Inisial CDP alias Puput (28) dengan kasus Pencurian 12 HP .” Ucap Kompol Dharma Negara

Kanit Resmob polda Sulsel,Kompol Dharma Juga menjelaskan bahwa CDP alias Puput (28).adalah seorang Security wanita di salah Toko di kota makassar (Toko Bintang) , dirinya (pelaku) melakukan kejahatan pada saat karyawan Toko sedang melakukan aktivitas bekerja, sehingga pelaku leluasa memeriksa lemari loker para pekerja dan mengambil HP milik korban nya.

“Awalnya pelapor sebelum masuk kerja, hp milik pelapor serta hp teman-teman pelapor disimpan di lemari loker tempat pelapor bekerja,namun saat pelapor serta teman-temannya hendak istirahat dan ingin mengambil handphone, ternyata handphone milik pelapor dan beberapa Hp temannya sudah tidak ada di lemari loker.”Kata Kanit Resmob Polda Sulsel

Dari hasil interogasi aparat penegak hukum, pelaku telah mengakui semua perbuatannya, yang bersangkutan bekerja sebagai security di salah satu toko tempat pelapor bekerja (Toko Bintang) telah mengambil 12 unit Hp milik karyawan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati dengan karyawan toko tersebut karena sering disampaikan kata-kata kasar oleh karyawan di toko di sana, Pelaku di tangkap pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, sekira pukul 23.30 wita

Adapun barang bukti yang disita oleh anggota tim Resmob Polda Sulsel yakin,

– 1 unit Iphone Xr warna biru;

– 1 unit Vivo V20;

– 1 unit Oppo A12;

– 1 unit Vivo Y33s;

– 1 unit Iphone 7 Plus;

– 1 unit Oppo A54;

– 1 unit Realme C35;

– 1 unit Vivo Y91c

– 1 unit Oppo A5s

– 1 unit Vivo warna biru (milik pribadi).

“Kini tersangka kami amankan di posko Resmob Polda Sulsel dan akan kami serahkan pelaku serta barang bukti ke Polsek Mamajang.”Tutup Kompol Dharma Negara

Penulis : Heriyanto Cecep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *