Pasca Audiensi Di Dinas PMD Lebak, Ormas GAIB 212 DPC Lebak Layangkan Surat Unras

Pasca Audiensi Di Dinas PMD Lebak, Ormas GAIB 212 DPC Lebak Layangkan Surat Unras

KeizalinNews.com – Lebak – Pasca Audiensi yang digelar Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebak, beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan laporan pengaduan. Hal ini diungkap Arif Hidayat, Sekjen Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak.

“Insya Allah, setelah beberapa kali kami melaksanakan audiensi di Dinas PMD Lebak, terkait program dan kegiatan yang dikelola oleh Desa-Desa di Kabupaten Lebak, ada beberapa sampel diantaranya, akan kami tindaklanjuti ke instansi terkait lainnya, mengingat ada beberapa permasalahan yang harus dibenahi” Kata Arif Hidayat, ditemui di seputar Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu, 02 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Arif Hidayat, tindaklanjut hasil audiensi ini akan dilaksanakan, setelah ada penjelasan melalui audiensi, berdasarkan random sampling beberapa Desa di Kabupaten Lebak, yang melaksanakan kegiatan diduga tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

“Khususnya sarpras fisik Desa yang dilaksanakan oleh TPK Desa, kami menduga masih banyak yang tidak sesuai mekanisme, bahkan berpotensi mark-up anggaran, sehingga pelaksanaannya perlu diawasi secara bersama-sama, karena anggaran yang digunakan tentunya bukan uang pribadi Kades atau pun TPK, tetapi anggaran tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara yang berasal dari Masyarakat dan tentunya untuk kesejahteraan Masyarakat, nah ini yang harus digarisbawahi” terang Arif Hidayat.

Majunya sebuah daerah menurut Arif, salah satu indikatornya dipengaruhi oleh pembangunan di daerah tersebut.

“Alhamdulilah saat ini, pembangunan di tiap-tiap Desa, sudah dikaper oleh anggaran DD, ADD, Bankeu, maupun anggaran lainnya, namun seperti halnya pada audiensi beberapa hari lalu, terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di Desa Cikadu, Cibeber, dimana ada pembelanjaan barang aset Desa, pake rekening pribadi Kades, kemudian pembangunan Kantor Desa anggarannya multi years atau dua tahun penganggaran, sementara pekerjaan bangunannya dirampungkan satu tahun berjalan dengan bantuan dana talangan, seharusnya, jika dirasa anggarannya tidak mencukupi, ya jangan dipaksakan lah, semuanya tentu melalui tahapan, baik penganggaran, maupun musyawarah yang harus ditempuh, nah hal-hal seperti ini lah yang berpotensi memicu permasalahan di tingkat bawah, sehingga akan kami sikapi secara serius, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan orasi damai, di Dinas PMD, Inspektorat selaku tim auditor dan pihak APH untuk penyerahan berkas laporannya” pungkasnya

(Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *